Ketut Lihadnyana. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menggelar seleksi promosi jabatan pimpinan tinggi pratama yakni sekretaris daerah (Sekda). Seleksi tersebut untuk mengisi jabatan sekda definitif sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan, terlebih masa penugasan penjabat Sekda I Nengah Ledang akan berakhir pada 21 Juli 2021.

Ketua Pansel JPT Sekda Jembrana, I Ketut Lihadnyana mengatakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah membentuk panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari lima orang berasal dari akademisi (pakar), dan birokrat. Selain dirinya, juga turut serta dalam pansel Kantor Regional X BKN Provinsi Bali serta tiga orang akademisi dari Unud dan Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Baca juga:  Sembilan Jabatan di Pemkab Bangli Ini Segera Dilelang

Pansel ini bertugas mengevaluasi kesesuaian kompetensi jabatan dengan memperhatikan syarat , kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan serta rekam jejak jabatan dan integritas. Selain itu melaksanakan wawancara akhir dan menyusun peringkat nilai masing-masing kandidat.

Tiga peringkat tertinggi akan disampaikan ke Bupati Jembrana. “Sekda bisa diambil dari eselon II di Kabupaten Jembrana, dari luar juga bisa. Pengumuman seleksi sudah diumumkan,” ujar Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali.

Untuk masuk ke tahap seleksi, minimal ada empat orang calon sekda yang melamar. Ia menambahkan Sekda yang akan dipilih harus memiliki integritas, profesionalitas, pengalaman, dan manajerial. “Tak kalah pentingnya bagaimana kompetensi dan kinerja sekda tersebut,” imbuhnya.

Baca juga:  Ditengah Minim Siswa, SDN 1 Blimbingsari Tetap Bertahan

Terkait seleksi sekda, Bupati I Nengah Tamba memastikan tahapan seleksi akan berjalan dengan transparan dan jujur. Ia mempersilakan pejabat yang memiliki kompetensi ikut mendaftar sehingga hasil seleksi bisa mendapat pejabat yang profesional. “Tidak ada pesanan, sudah bukan zamannya. Yang penting sekda terpilih nanti, bisa bekerja membantu bupati mewujudkan visi misi dan bersinergi dengan bupati. Nanti dari tiga terbaik hasil seleksi itu saya akan lihat orangnya,” kata Tamba.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mengikuti seleksi. Yaitu berstatus PNS di pemerintah Kabupaten/Kota dan di wilayah Provinsi Bali. Memiliki pangkat golongan sekurang-kurangnya pembina Tingkat I (IV/b) serta berusia 56 tahun pada saat pelantikan. Untuk tahapan seleksi, berkas lamaran diterima Pansel hingga Rabu 9 juni 2021, seleksi administrasi dan rekam jejak 10 juni 2021, uji kompetensi dan wawancara berlangsung pada 15-16 juni 2021.

Baca juga:  Bangli Lelang Jabatan, Ini Posisi Paling diminati

Sementara pengumuman hasil seleksi dan pengajuan tiga calon terbaik kepada Bupati selaku PPK pada 17 juni 2021. Direncanakan, Sekda terpilih nanti dilantik pada 30 Juni 2021. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *