Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 secara nasional pada Sabtu (5/6) naik dari sehari sebelumnya. Ada di atas 6.500 orang.

Data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, memperlihatkan terjadi penambahan 6.594 orang. Kumulatifnya menjadi 1.850.206 orang.

Hari ini juga terdapat pasien yang sembuh sebanyak 4.241 orang. Total pasien sembuh menjadi 1.701.784 orang.

Sementara itu untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal jumlahnya mencapai 153 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 51.449 orang.

Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 96.973 orang. Selain itu, masih terdapat 81.552 suspek.

Terkait tambahan kasus COVID-19 yang masih tinggi secara nasional, Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Jumat (4/6), disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia dipantau dari Denpasar meminta masyarakat turut andil mencegah penularan. Caranya, dengan menunda berkegiatan bagi yang memiliki gejala.

“Pastikan kondisi kesehatan prima sebelum melakukan kegiatan di luar rumah. Dan bagi yang bergejala, segera mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mengantisipasi jika tertular. Sehingga kasus di tingkat mikro dapat lebih cepat terdeteksi dan lebih cepat memperoleh penanganan,” pungkas Wiku.

Baca juga:  Pascagempa 5,4 Magnitudo, Poso Diguncang Puluhan Gempa Susulan

Kurang Baik

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa perkembangan peta zonasi risiko per 30 Mei menunjukkan arah kurang baik. Ia menyebutkan terjadi kenaikan zona merah (risiko tinggi) dari 10 menjadi 13.

Pada zona oranye (risiko sedang) juga naik dari 302 menjadi 322, sedangkan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.

“Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi,” sebutnya.

Ia pun memaparkan penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Dan daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera.

Baca juga:  Ini, Penyumbang Terbesar Inflasi April

Perpindahan ke zona merah, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus.

Untuk itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idul Fitri.

Wiku mengatakan kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus COVID-19 dengan baik. “Belajar dari apa yang dialami Kudus, bahwa selama 3 minggu sebelumnya berada di zona oranye. Dan karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah. Dan hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini,” ujarnya mengingatkan.

Ia menyarankan pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.

Baca juga:  Beredar Kabar Wakil Wali Kota Denpasar Positif COVID-19, Ini Tanggapan GGTP Denpasar

Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat. Dan upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.

“Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing,” tegas Wiku.

Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dan memperbaiki lagi penanganan COVID-19 serta kepatuhan disiplin protokol kesehatan. Terutama, pada periode-periode libur panjang yang akan datang. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *