hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 berdampak cukup signifikan terhadap kondisi keuangan pemerintah. Sejumlah program strategis terpaksa dihapus pada tahun ini karena keterbatasan dana.

Salah satunya, subsidi uang pangkal bagi siswa SMP di sekolah swasta. Pada 2020 lalu, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menganggarkan dana subsidi uang pangkal sebesar Rp 7,5 miliar.

Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama, Senin (7/6) mengungkapkan, anggaran dana subsidi tahun ini mengalami refocusing. Akibatnya, program tersebut tidak lagi bisa berlanjut.

Baca juga:  Menko Luhut Sebut Pariwisata Bali Segera Dibuka Bebas Karantina

Dikatakan, tahun lalu siswa yang mendapat bantuan uang pangkal ini akibat orangtuanya terdapak COVID-19. Seperti mengalami pemutusan hukuman kerja, dirumahkan, serta yang terkait dengan pandemi COVID-19.

Siswa yang orangtuanya terdampak COVID-19, diberikan dana subsidi untuk pembayaran uang pangkal sebesar Rp 1 juta. “Tahun ini tidak ada lagi subsidi seperti itu,” ujarnya.

Wiratama mengatakan, anggaran untuk pemberian subsidi tersebut terkena refocusing penanganan pandemi COVID-19. Adapun jumlah SMP swasta di Kota Denpasar saat ini yakni 62 sekolah.

Baca juga:  PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang, Inmendagri Diterbitkan dengan Mengatur Sejumlah Penyesuaian

Namun, tidak semua siswa di SMP swasta memperolehnya. Sejumlah ketentuan harus dipenuhi, seperti orangtuanya memiliki KK dan KTP Denpasar dan kriteria sekolah wajib merupakan sekolah penerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *