Polisi menggelar kasus pembuagan bayi tanpa tangan yang ditemukan di Tista, Senin (7/6). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus pembuangan bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng berhasil diungkap. Pelakunya ternyata ibu bayi malang tersebut, Ni Putu RS (21).

Kapolres Buleleng, AKBP Nyoman Sinar Subawa, dalam keterangan persnya, Senin (7/6) di Mapolres Buleleng menyebut pelaku mengakui perbuatannya membuang bayi tersebut. Tersangka yang mantan pekerja di Turki ini mengaku melahirkan bayinya di  kamar mandi rumah miliknya tanpa sepengetahuan orang lain.

Baca juga:  OTG-GR di Bangli Boleh Lakukan Isoman, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Ia melahirkan pada Selasa, 1 Juni 2021 sekitar pukul 16.30 WITA. Bayi tersebut kemudian dibuang di depan gang tersebut di Dusun Munduk Tengah.

“Posisi bayi tengkurap kemudian pada saat melahirkan kondisi bayi sudah meninggal dunia, tidak bergerak, tidak ada suara tangisan, bayi sudah lemas dan tidak bernafas,” sebutnya.

Tersangka sempat …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *