I Kadek Agus Setiawan ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pernah mendekam di lapas pada 2014 silam karena mencuri tidak membuat I Kadek Agus Setiawan (29) kapok. Agus kembali ditangkap karena membobol kamar kos di Jalan Tukad Badung XVIII, Denpasar Selatan (Densel), beberapa waktu lalu.

Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja, Senin (7/6) mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada April lalu. Pelaku mencuri dua HP milik mahasiswi, Ni Made Dita Saelani (21).

Baca juga:  BPS Terapkan Metode Kombinasi pada Sensus Penduduk 2020

Waktu itu, korban keluar dari kos untuk mencari makan. Setelah kembali, dua HP miliknya yang ditaruh di atas meja dan lantai, hilang.

Korban yang mengalami kerugian Rp 7,9 juta ini melapor ke Polsek Densel. Setelah menerima laporan itu, Kanitreskrim AKP Hadimastika bersama timnya melakukan penyelidikan.

Akhirnya polisi berhasil melacak tempat tinggal pelaku di di Jalan Waturenggong, Panjer, Densel. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Densel.

Baca juga:  Beraksi Sejumlah TKP, Spesialis Curi Ikan Ditembak

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membuka kamar kos korban menggunakan kunci palsu. “Pelaku menggunakan kunci palsu sehingga tidak ada kerusakan di TKP,” ujar Sudyatmaja. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *