Ida Rsi Bujangga (kiri) mendampingi Jerinx dan Nora (kanan), Selasa (17/11/2020). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sesuai dengan jadwal, terpidana kasus “IDI Kacung WHO”, I Gede Aryastina alias Jerinx bakal bebas pada Selasa (8/6). Jerinx diperkirakan bebas dari LP Kerobokan pada pagi, sekitar pukul 09.00 WITA.

Hal itu dibenarkan kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana dkk., Senin (7/6). “Informasi terakhir yang kami dapat bahwa Jerinx keluar lapas sekitar pukul 09.00 WITA, saya tidak tahu jam pastinya bisa lebih awal atau lambat,” kata Gendo.

Baca juga:  Diskusi P4GN, Deputi P2M BNN RI Paparkan Inpres No. 6 Tahun 2018

Hal yang sama disampaikan Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, yang dikonfirmasi, Senin malam. “Rencananya memang pagi kurang lebih pukul 09.00 WITA. Tapi kita lihat situasi di lapangan besok ya,” ucap Fikri, pimpinan lapas terbesar di Bali itu.

Terkait bebasnya Jerinx, informasi dari pihak kuasa hukumnya, yang akan menjemput adalah pihak keluarga dekat dan penasehat hukumnya. “Terkait relawan dan simpatisan Jerinx yang tergabung dalam “Aliansi Kami Bersama Jerinx” tidak akan melakukan penjemputan di lapas tetapi mereka menyambut Jerinx melalui virtual,” jelas Gendo.

Baca juga:  Jerinx Sebut Pasal Menjeratnya Ada yang Memesan

Gendo kembali mengatakan, setelah bebas Jerinx akan langsung melakukan upacara melukat atau pembersihan diri secara spritual bersama keluarganya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *