Jerinx bersama istri dan kerabatnya usai dibebaskan dari Lapas Kerobokan, Selasa (8/6/2021). (BP/asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sesuai dengan jadwal, terpidana kasus “IDI Kacung WHO”, I Gede Aryastina alias Jerinx, bebas Selasa (8/6). Pembebasan Jerinx diiringi hujan rintik-rintik.

Begitu keluar dari lapas, Jerinx disambut istri, Nora Alexandra, dan kerabatnya yang lain. Termasuk anggota Superman is Dead (SID), Eka dan Bobby.

Tidak ada kata-kata terlontar dari mulut Jerinx soal kebebasannya setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara. Sesaat setelah menemui keluarga dan kerabatnya, dia berlalu begitu saja menuju kendaraan dan langsung meninggalkan lapas terbesar di Bali itu.

Baca juga:  Paparkan Upakara Pemuliaan Air di Bali, Gubernur Koster Jadi Pusat Perhatian di Kick-Off Meeting 10th WWF

Sementara kuasa hukumnya I Wayan Gendo Surdana mengata saat ini Jerinx belum bisa berkomentar karena pertimbangan tertentu. “Nanti akan disediakan waktu khusus dalam kondisi yang lebih tenang dan lebih santai. Nanti saya yang akan memfasilitasi langsung untuk bisa mewawancari Jerinx,” ucap Gendo. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *