DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto, Senin (7/6), mengatakan sumbangan konsumsi pemerintah terhadap belanja pegawai, program maupun proyek tak bisa dipandang sebelah mata. Pada 2019, kontribusi konsumsi pemerintah pada PDRB mencapai 10,56 persen.
Maka dari itu, konsumsi pemerintah termasuk komponen pengeluaran Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) harus diawasi agar memberi multiflier efek kepada masyarakat. Kata Tri, realisasi anggaran telah menunjukkan perbaikan dan peningkatan yang cukup baik.
Belanja pemerintah pusat (APBN) sampai dengan akhir Mei telah terealisasi di atas 30 persen, yakni sebesar 31,4 persen dan pada posisi 4 Juni telah terealisasi sebesar 36,31 persen. “Proyek strategis pemerintah yang berada di Bali juga telah menunjukkan peningkatan realiasasinya hingga mencapai rata-rata diatas 40%. Dengan posisi tersebut diharapkan belanja Pemerintah Pusat di Bali pada akhir semester I akan dapat mencapai lebih dari 40%,” ujarnya.
Sementara untuk belanja daerah berdasarkan data realisasi APBD yang dikumpulkan dari Pemda seluruh Bali, menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya untuk mengakselerasi penyerapan anggarannya dari 8,2 persen pada Maret, meningkat menjadi di atas 20 persen, tepatnya 20,59 persen di akhir Mei 2021. Namun, ia menilai diperlukan langkah-langkah percepatan untuk lebih meningkatkan realisasi anggaran mengingat penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk mendukung pemerintah daerah telah dilaksanakan dengan sangat baik hingga mencapai Rp 5,13 triliun atau 44,2 persen pada akhir Mei.
Dikatakannya, untuk percepatan pemulihan perekonomian Bali diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengakselerasi belanja pemerintah yang diharapkan dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi saat ini. Kecepatan merealisasikan anggaran APBN harus diimbangi dengan kecepatan merealisasikan APBD agar dapat meningkatkan dampaknya pada perekonomian Bali. Diharapkan sampai dengan akhir Juni penyerapan anggaran minimal dapat diwujudkan sebesar 40 persen dari alokasinya.
Pada bagian lain Tri menegaskan percepatan belanja modal menjadi hal yang penting dalam mendukung pemulihan perekonomian di Bali mengingat belanja modal dapat memberikan dampak pada pertumbuhan dan diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Selanjutnya pemerintah daerah juga diharapkan mampu memanfaatkan secara optimal dana TKDD yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat dengan segera merealisasikan anggarannya. “Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan belanja APBD harus dilakukan secara proaktif untuk mendorong percepatan belanja daerah,” ujarnya.
Dalam mempercepat akselerasi anggaran, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa/lelang segera dilakukan. “Hal ini pun telah kami gaungkan jauh-jauh hari sebelum Tahun Anggaran 2021 dimulai karena penandatanganan kontrak sebenarnya telah dapat dilakukan segera setelah DIPA 2021 diterima pada November 2020,” ujarnya.
Pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa harus dipercepat. DAK Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu elemen dalam APBN yang tujuannya memang untuk secara langsung meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat sehingga akan sangat dirasakan oleh masyarakat di akar rumput.
Ia pun mengiimbau di awal tahun untuk segera menetapkan Pejabat Perbendaharaan (Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar), karena hal ini juga kerap menjadi kendala yang menyebabkan tertundanya realisasi APBN. Dikatakannya, optimalisasi peran aparat harus dilakukan untuk melakukan pengawasan internal agar setiap pelaksanaan anggaran dapat selalu terkawal transparansi dan akuntabilitasnya. “Untuk seluruh Satuan Kerja, harus selalu kreatif untuk membuat perencanaan kegiatan yang matang dan bisa langsung terasa oleh masyarakat. APBN adalah instrumen ekonomi yang sudah diberikan ruang-ruang untuk bisa bergerak fleksibel sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya. (Citta Maya/balipost)