GIANYAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten masih menggunakan juknis yang tidak beda jauh dengan tahun lalu. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Wayan Sadra, Senin (7/6), mengatakan PPDB SMPN di Gianyar tahun ajaran 2021-2022 diusulkan 160 rombel (kelas).
Sadra mengatakan kondisi 2021 tidak berbeda dengan kondisi 2020 sama-sama masih masa pandemi covid-19. Untuk itu PPDB untuk tahun ajaran 2021-2022 masih menggunakan mekanisme dan mengacu pada juknis tahun ajaran 2020-2021. “Juknis PPDB SMPN di Gianyar tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Ia menjelaskan pendaftaran PPDB SMPN Kabupaten Gianyar antara lain melalui jalur siswa tidak mampu (miskin), jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur zonasi. Sistem pendaftaran PPDB melalui WhatsApp dan goggle form.
Kadisdik Gianyar memaparkan pelaksanaan PPDB menyesuaikan kemampuan dan kondisi masing-masing sekolah tetapi tetap secara daring. “Ini tujuan agar tidak terjadi kerumunan saat pelaksanaan,” jelasnya.
Jumlah siswa yang lulus SD di Gianyar sebanyak 7.953 siswa. Sementara jumlah SMPN di Kabupaten Gianyar yang akan melaksanakan PPDB sebanyak 25 sekolah tersebar di 7 Kecamatan.
Disdik mengusulkan jumlah total rombel/kelas SMPN di Kabupaten Gianyar 160 rombel. Setiap rombel menampung 36 siswa. Sadra menyampaikan jika diperhitungkan 160 rombel (kapasitas 36 siswa) SMPN di Gianyar akan mampu menampung 5.760 siswa, sementara sisanya 2.193 siswa.
Terkait sisa siswa SD yang belum tertampung, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penambahan kapasitas rombel SMPN dari kapasitas 36 siswa per rombel menjadi 40 siswa perombel. “Disdik memastikan dengan penambahan kapasitas siswa per rombel dan dikolaborasi dengan SMPN swasta dipastikan semua lulusan SD di Gianyar tertampung di SMP di Gianyar.
Wayan Sadra menambahkan saat ini sedang dilaksanakan penyebaran format blanko pendaftaran bagi siswa SD yang lulus melalui sekolah masing-masing. Pelaksanaan pendaftaran PPDB SMPN akan dilakukan setelah pengumuman kelulusan siswa SD. (Wirnaya/balipost)