MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian pratima di sejumlah pura di wilayah Abiansemal berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Abiansemal, beberapa waktu lalu. Pelakunya seorang remaja berinisial PKBS (17) beralamat di Kecamatan Abiansemal, Badung.
Saat dikonfirmasi Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Silahkan langsung hubungi Kapolsek Abiansemal,” ujar Kapolres Roby, Selasa (8/6).
Sementara Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan pencurian pratima di Pura Dalem Mayun di Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung, 9 Desember 2020. Pencuri membawa kabur pratima wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar (bunga), pis bolong (uang kepeng) asli, daun gender gangsa satu bidang beserta tempatnya.
Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra bersama Panit Ipda Dewa Made Astawa melakukan penyelidikan. Hasil interogasi, dicurigai pelakunya adalah PKBS. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku di rumahnya. (Kerta Negara/balipost)