I Nyoman Sudharma. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bank Pembangunan Daerah (BPD) turut berperan dalam pembangunan UMKM di daerah masing-masing, termasuk BPD Bali juga memiliki kewajiban membina UMKM di Bali. Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Selasa (8/6) mengaku, pertumbuhan BPD Bali tak lepas dari peran UMKM terutama yang memproduksi sendiri produknya.

Sampai saat ini 47 persen kredit BPD Bali disalurkan ke sektor produksi. Ia menilai pandemi memberikan banyak pelajaran berharga bagi insan perbankan.

Tahun 2020, dalam terpuruknya kondisi pariwisata Bali, perbankan berupaya keras untuk beradaptasi secara cepat menghadapi perubahan arah bisnis perbankan. Salah satunya serius menggarap UMKM.

Baca juga:  TNI Siaga Bencana Alam dan Kawal Pilkada

Keseriusan mengembangkan UMKM dapat dilihat dari pengelolaan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga pemasaran untuk penciptaan daya saing UMKM sebagaimana amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dari hulu, pendampingan terhadap UMKM harus dilakukan. BPD Bali sendiri dapat membantu UMKM dengan program CSR yang dimiliki seperti membantu dari sisi produksi atau sarana prasarana produksi. Sementara di bidang permodalan dapat dibantu dengan kredit. Pemerintah telah mengucurkan kredit bunga murah yaitu KUR.

BPD Bali telah mengucurkan KUR sebesar Rp 377,98 miliar mencapai atau 161,99% dari target Mei 2021. Sehingga total penyaluran KUR Bank BPD Bali sejak ditetapkan menjadi bank penyalur KUR menjadi sebesar Rp 3,11 triliun.

Baca juga:  ‘’Diorama Cronic’’, Perupa Respons Pandemi Lewat Karya

Pihaknya juga turut menyukseskan penyaluran subsidi tambahan bunga KUR sejak Mei 2020 kepada 12.060 debitur dengan nominal Rp 43,7 miliar. Penyaluran subsidi bunga kredit UMKM non KUR sejak Mei 2020 kepada 5.394 debitur dengan nominal subsidi Rp 16,06 miliar.

Sementara di hilir, promosi juga dibantu. Mulai dari pameran offline hingga digital sangat memungkinkan dilakukan saat ini.

Bank BPD Bali telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 2,56 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 11.361. Restrukturisasi kredit ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi debitur yang usahanya terdampak pandemi Covi-19 agar tetap survive.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Imbau Penataan Aset Daerah Badung dengan Baik dan Bijak

Dalam rangka pemulihan ekonomi, perbankan juga turut membantu dalam penyaluran kredit kepada UMKM juga dilakukan dengan penjaminan dari Pemerintah sebesar Rp 17,22 miliar. Di sisi hilir, Bank BPD Bali telah menyiapkan fasilitasi pameran UMKM untuk mempertemukan UMKM dengan pasar serta memajang produk UMKM di kantor cabang BPD Bali. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *