Periksa - Salah satu rekanan pengadaan masker Dinsos yang diperikasa Kejari Karangasem, Rabu (9/10). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejari Karangasem mempercepat penyelesaian proses dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial Karangasem. Rabu (9/6), kembali dilakukan pemanggilan empat rekanan yang diperiksa oleh Kejari untuk pengembangan kasus tersebut.

Selain itu, seluruh camat juga akan dipanggil untuk dimintakan keterangan. Kasi Intel Kejari Karangasem, IDG Semara Putra, mengungkapkan, pemeriksaan saksi-saksi untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos terus dilakukan.

Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa belasan saksi untuk dimintai keterangan. “Hingga saat ini, sudah ada 15 saksi yang kita minta. Untuk hari ini kita periksa empat saksi tambahan,” ucap Semara Putra.

Baca juga:  Tutup Tahun, HOBI Gelar Aksi "Charity City Ride"

Semara Putra menambakan, empat saksi tambahan yang diperiksa ini adalah empat rekanan. Dua rekanan pengadaan masker tersebut dan dua rekanan sebagai pembanding harga masker yang dibuat Dinsos Karangasem. “Untuk rekanan pembanding, merupakan rekanan di wilayah kota Amlapura. Sementara untuk dua rekanan pengadaan masker itu, yakni Panda Convection dan Adektif yang ada di Kota Amlapura,” katanya.

Dia menjelaskan, dua rekanan pembanding ini memberikan harga masker cukup tinggi, ada yang harga Rp 8 ribu satu masker, ada juga yang Rp 16 ribu per satu masker. Sedangkan, harga yang akhirnya ditunjuk Dinsos untuk pengadaan masker, menunjuk dua perusahan dengan harga Rp 5.700 rupiah. “Harga Rp 5.700 ini sudah hasil nego Dinsos dengan dua rekanan yang ditunjuk itu,” tandasnya.

Baca juga:  Diungkap, Praktek Calo Loloskan PPLN Tanpa Karantina

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi bakal terus beelanjut. Bahkan, besok pihaknya bakal memeriksa semua para camat yang ada di delapan kecamatan di Karangasem.

Pemeriksaan camat ini, merupakan bagian dari pengumpulan data tambahan. “Kita harap semua camat datang untuk dimintai keterangan,” kata Semara Putra. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *