Mendagri Tito Karnavian. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anggaran Pemilihan Umum Serentak 2024 untuk tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp 1,902 triliun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan anggaran persiapan itu dalam rapat kerja Komisi II DPR RI terkait evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan pembicaraan pendahuluan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022.

“Berkaitan dengan hal tersebut mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar kebutuhan anggaran sebesar lebih kurang Rp1,902 triliun dapat disetujui dan diakomodasi dalam pagu anggaran Kemendagri tahun 2022,” kata Tito dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (9/6).

Mendagri mengatakan dalam rangka persiapan pelaksana Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri telah melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Bawaslu dan kementerian lembaga terkait pada 23 Maret 2021 lalu. “Yang salah satu hasil, meminta kepada K/L terkait termasuk Kemendagri untuk menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” tutur-nya.

Baca juga:  Mendagri Keluarkan SE Percepatan Pelaksanaan Pengadaaan Barang dan Jasa

Tiro menjelaskan dari anggaran sebesar Rp 1,9 triliun itu, sebesar Rp 1,6 triliun akan dimanfaatkan oleh Ditjen Polpum Kemendagri. Mulai dari pengembangan teknologi informasi layanan publik yang terintegrasi, kemudian seleksi penyelenggara komisioner KPU daerah.

Selain itu juga dimanfaatkan untuk gerakan atau kampanye partisipasi rakyat sukses Pemilu Serentak 2024, forum komunikasi sosial politik dalam rangka untuk mendukung suksesnya pemilu serentak dan lain-lainnya. “Kita harapkan pemilu serentak yang mungkin pertama diselenggarakan bersama-sama, pilpres, pileg nasional daerah serta pilkada ini dapat betul-betul berlangsung aman, dalam suasana yang demokratis, dan tentu kita harapkan partisipasi pemilih yang tinggi, agar memberikan legitimasi kepada siapa pun jaga yang terpilih,” ucapnya.

Baca juga:  Kemendikbudristek Resmi Buka SNMPB 2023

Kemudian, alokasi untuk Ditjen Adwil ini sebesar lebih kurang Rp 5,3 miliar, digunakan untuk koordinasi peningkatan peran camat dalam rangka kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Berikutnya untuk pemetaan daerah rawan konflik 2024, pemetaan daerah rawan gangguan ketentraman ketertiban umum dan lain-lain termasuk masalah keamanan dari pandemik COVID-19. “Kemudian untuk di dukcapil sebesar Rp 282,275 miliar untuk pengembangan sistem sinkronisasi data kependudukan dengan data sistem data pemilih atau sidalih, penyiapan data daftar penduduk potensial pemilih DP4,” ujar Mendagri.

Baca juga:  Setahun Kewenangan Diserahkan ke Daerah, Bangli Belum Bisa Lakukan Tera Ulang

Lanjut Tito, juga digunakan untuk pendataan dan penerbitan dokumen penduduk rentan adminduk dalam rangka Pemilu 2024, memfasilitasi pencatatan perubahan status kewarganegaraan, percepatan penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP elektronik. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *