MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali menghadiri Upacara Rsi Yadnya Munggah Sulinggih terhadap Ida Bhawati Pasek I Wayan Gede beserta istri yang digelar di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (8/6) malam. Turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua PHDI Bali Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Majelis Madya Desa Adat Klungkung, Dewa Made Tirta, Ketua PHDI Klungkung l Putu Suarta dan para sulinggih.
Bupati Giri Prasta juga menyerahkan dana motivasi secara pribadi kepada panitia karya. Dalam upacara Rsi Yadnya Munggah Ida Pandita Mpu, Giri Prasta kembali mempertegas bahwa menjadi sebuah kewajiban bagi Giri Prasta untuk mengingatkan semeton Pasek agar selalu eling pada jati diri dalam melaksanakan Catur Swadarmaning Kepasekan dan sesana Kepasekan. “Saya ingatkan semeton Pasek untuk menunjukkan jati diri, dengan mengedepankan rasa bakti ring Ida Hyang Widhi Wasa, bakti ring kawitan, tindih ring bhisama dan guyub ring semeton,” ingatnya.
Kenapa seperti itu, karena menurut Giri Prasta semeton Pasek itu saling sumbah, saling parid dan mesidikara. “Saling sumbah karena satu Hyang Kawitan. Masidikara artinya duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Dan saling parid, satu gelas kopi bisa berbagi, itulah Pasek sujati,” ujarnya.
Lebih lanjut Giri Prasta memaparkan tentang Catur Bandana Dharma yang terdiri dari Amari Wesa, dalam hal ini seorang sulinggih seharusnya menggunakan busana memakai kain putih, baju putih, saput atau selendang putih/kuning, memakai destar putih dan bentuk destar magelung. Amati Haran, dalam hal ini seorang sulinggih telah menerima gelar “Jro mangku.”
Penyimpangan yang masih terjadi dimana pemangku malu mencantumkan gelar “Jro mangku” di depan namanya. Amari Sesana, dalam hal ini seorang sulinggih harus mampu merubah perilaku dan kebiasaan buruknya.
Maguru Susrusa, dalam hal ini seorang sulinggih semestinya tekun dan taat mempelajari serta menerapkan isi dari sastra Kusuma Dewa serta memohon bimbingan seorang sulinggih.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan sangat senang dan gembira bisa hadir di Upacara Rsi Yadnya Munggah Sulinggih di Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan. Pihaknya mengatakan semoga acara ini bisa berjalan lancar hingga selesai nanti.
Di zaman sekarang ini tugas sulinggih sangatlah berat karena getaran-getaran serta rangsangan untuk berbuat adharma tidak hanya terjadi pada umatnya saja tetapi juga bisa terjadi pada diri sulinggih. “Saya secara pribadi sangat menghormati sulinggih, maka dari itu mari kita semua hormati para sulinggih kita, siapa lagi yang menghormati kalo bukan kita sendiri. Dan untuk para sulinggih sudah tercover BPJS Ketenaga Kerjaan Kelas I. Sekali lagi terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu hingga acara ini terlaksana,” ujarnya.
Dikatakan Pandita adalah orang yang telah mencapai kebebasan jiwa, yang segala pekerjaannya tidak lagi meninggalkan ikatan-ikatan keduniawian karena ia terbebas menuju kelepasan. Pandita juga seseorang yang sudah mencapai “Niskama Karma” yang meyakini hukum karma-phala. Oleh karena itu maka masyarakat mendudukkannya sebagai orang utama, atau dengan kata lain “Sulinggih”.
Ida Bhawati Pasek I Wayan Gede adalah kelahiran Desa Bakas, 12 Agustus 1965, sedangkan Ida Bhawati Pasek Istri Ni Wayan Darmini kelahiran Tangkup, 27 September 1970. Kedua calon sulinggih telah Madeg Bhawati pada 12 November 2019.
Dalam permohonannya untuk menjadi sulinggih telah melengkapi diri dengan surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat serta surat keterangan sehat jiwa, surat keterangan dukungan dari keluarga dan dari Bendesa Adat. Adapun nabe dari keduanya adalah Ida Pandita Mpu Nabe Ciwa Budha Dhaksa Darmita dari Geria Agung Sukawati Gianyar sebagai Nabe Tapak, Ida Pandita Mpu Nabe Sinuhun Siwa Putri Parama Daksa Manuaba dari Geria Agung Manuaba Bongkasa sebagai Nabe Saksi, dan Ida Pandita Mpu Nabe Paramayoga dari Geria Sala Simpati sebagai Nabe Waktra. (Adv/balipost)