BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS). Tersangka yang telah menjadi target operasi ini, bernama I Ketut Budi Kertia (30) asal Desa Bengkala, Kubutambahan, Buleleng.
Ia diringkus di pinggir Jalan Tirta Pegat, Br. Kawan, Kelurahan. Kawan, Kec/Kab. Bangli, Minggu (6/6) sekitar pukul 21.55 WITA. Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai satpam di sebuah villa di Badung itu, diamankan sejumlah barang bukti.
Salah satunya paket SS dengan berat 0,40 gram bruto atau 0,27 gram netto yang disembunyikan di dalam kotak kaca mata warna cokelat yang disimpan pada tas slempang warna cokelat yang dibawa tersangka. Kapolres Bangli AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/6) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.
Kata dia, kronologis penangkapan oknum anggota salah satu ormas di Bali itu, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Di mana, di seputaran TKP diduga sering terjadi transaksi narkoba.
…