DENPASAR, BALIPOST.com – Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aida Ratna Zulaikha dan beberapa rekannya, Kamis (10/6) menyambangi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali. Hal itu dibenarkan Humas KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding.
Dikatakan, kedatangannya mendekati penerimaan siswa baru ini guna melakukan monitoring atas implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan di Bali.
Sementara Aida menjelaskan kegiatan ini merupakan inisiasi sebagai bentuk pemantauan atas wujud komitmen implementasi PAK di Bali. Ia mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya ingin melihat tindak lanjut atas regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah di Bali.
Aida juga menyampaikan apresiasi KPK kepada pemerintah Bali yang telah menerbitkan Perda Implementasi PAK baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai insersi mata pelajaran di sekolah maupun dalam kurikulum pendidikan aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Sudarma mewakili Kepala Dinas terkait menyambut baik kedatangan KPK.
“Monitoring ini langkah yang sangat baik untuk mengetahui sejauh mana implementasi PAK secara sistem pada semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK,” ujar Ketut Sudarma. (Miasa/balipost)