Gubernur Bali, Wayan Koster berfoto bersama Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas Pemulihan Ekonomi Bali di Istana Merdeka, Senin (7/6). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri dan mengikuti langsung undangan rapat terbatas oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (7/6). Undangan rapat terbatas tersebut membahas tentang strategi pemulihan pariwisata Bali.

Rapat terbatas dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan.

Rapat terbatas ini membahas 5 topik, salah satunya pencapaian vaksinasi di Bali. Selain itu, pengetatan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan prokes secara ketat, dan menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster melaporkan beberapa hal penting. Pertama, pencapaian program vaksinasi. Dikatakan, bahwa Bali telah menerima sekitar 3 juta dosis vaksin (50%) dari jumlah kebutuhan vaksin melalui Menteri Kesehatan.

Program vaksinasi masal dilaksanakan bersinergi dengan Bupati/Walikota se-Bali dan didukung oleh Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Perguruan Tinggi, fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta, hotel, dan fasilitas umum lainnya. Sampai 6 Juni 2021, vaksinasi tahap pertama (suntikan ke-1) sudah mencapai lebih dari 1,4 Juta orang (47 persen dari sasaran) dan vaksinasi tahap kedua (suntikan ke-2) telah mencapai lebih dari 659 ribu orang (22 persen).

Baca juga:  Selama Agustus, Terjadi 12 Kasus Kebakaran Lahan di Kubu

Bali memerlukan 6 Juta dosis vaksin untuk vaksinasi 3 Juta penduduk (70 persen) dari jumlah penduduk Bali guna mencapai kekebalan komunitas (herd immunity).

Hal penting kedua yang disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini adalah dampak vaksinasi sudah mulai menurun. Hal ini terlihat dari menurunnya kasus baru Covid-19, rata-rata kurang dari 50 kasus baru per hari. Tingkat kesembuhan semakin meningkat mencapai angka lebih dari 95% (di atas rata-rata nasional, 91%), tingkat kematian mencapai 3,71% cenderung menurun (namun masih di atas rata-rata nasional 2,78%), yaitu kurang dari 5 orang per hari, dan jumlah kasus aktif mencapai kurang dari 1% yang terus menurun (di bawah rata-rata nasional 5,24%), yaitu 473 orang (227 orang dirawat di rumah sakit dan 246 orang di isolasi/karantina).

Hal penting ketiga, yaitu Bali masih memerlukan tambahan 3 juta dosis vaksin (total kebutuhan 6 juta dosis vaksin) guna menuntaskan target vaksinasi untuk 3 juta penduduk. Keempat, dampak Covid-19 telah berdampak sangat serius terhadap pariwisata dan perekonomian Bali.

Baca juga:  Gubernur Koster Perjuangkan 2.860.116 Penduduk Bali Divaksinasi

Dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur Koster, menyebutkan bahwa pertumbuhan perekonomian Bali mengalami kontraksi sangat dalam, yaitu pada tahun 2020 mengalami kontraksi 9,3% (negatif), dan pada triwulan pertama tahun 2021 mengalami kontraksi 9,8% (negatif). “Kondisi ini harus cepat diatasi dengan kebijakan khusus yang bersifat spasial untuk Bali, agar pariwisata dan perekonomian Bali tidak semakin terpuruk,” ujar Gubernur Koster.

Dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan sejumlah permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali. Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021.

Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus. Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) menjangkau semua Kementerian/Lembaga.

Keempat, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021.

Baca juga:  Koster : Dibenci dan Dicinta, Itu Lah Hidup

Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis.

Permohonan Ketujuh, yaitu perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali. Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya.

Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali. Dan Kesepuluh, memohon agar Presiden Jokowi berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-43 secara daring (virtual), Sabtu (12/6).

“Dalam pembahasan topik-topik, setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK, maka Bapak Presiden secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan Saya. Bapak Presiden menugaskan para Menteri dan Pejabat terkait agar menindaklanjuti, sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif,” tegas Gubernur Jebolan ITB Bandung ini. (Winatha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *