DENPASAR, BALIPOST.com – Banyak kasus korupsi terjadi di Indonesia belum tuntas diusut, bahkan tidak terusik. Sejumlah kasus malah melibatkan oknum eksekutif dan legislatif. Demikian koordinator aksi Aliansi Rakyat Bali (ARB), Jonathan Kevin di depan parkiran Timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar, Kamis (10/6).
Menurutnya, banyaknya pejabat eksekutif maupun legeslatif yang terjerat tindakan korupsi tak jera. Malah secara bersama-sama melakukan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti merevisi undang-undang KPK yang dapat menimbulkan celah koruptor lolos dari jeratan hukum. “Mengubah UU KPK adalah bentuk pelanggengan perilaku korup itu. Bahkan saat COVID-19, bansos pun dikorupsi,” kata Jonathan.
Ia menambahkan, bahkan dalam beberapa kasus korupsi terjadi pengalihan isu. Dimana pandangan rakyat dialihkan dengan isu-isu yang lebih komersil dan lebih mudah dikonsumsi. “Masalah bangsa saat ini adalah korupsi. Jangan dialihkan dengan isu lain,” tambahnya.
Aksi yang melibatkan puluhan orang ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa masalah pokok kebangsaan adalah korupsi. Sejumlah poster dan spanduk anti korupsi dibentangkan sebagai upaya penyampaian aspirasi.
Selain itu, beberapa peserta aksi juga membagikan bunga mawar pada warga yang melintas disekitar aksi, dan petugas yang menjaga keamanan. Dalam aksinya, Aliansi Rakyat Bali menyampaikan beberapa tuntutan seperti penyelesaian kasus-kasus korupsi tanpa tebang pilih sampai ke akarnya, penghentian pelemahan KPK, hapus revisi UU KPK.
Kemudian menghukum pelaku korupsi dengan menghilangkan hak politik untuk dapat dipilih menjadi pejabat publik. Membangun struktur KPK hingga tingkat kota/kabupaten, dan membangun sistem pembuktian terbalik untuk kasus-kasus korupsi. (Eka Adhiyasa/balipost)