DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Badan Pembina Sumber Dana Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Jumat (11/6). BPSDM meminta pendidikan antikorupsi menjadi materi dalam kurikulum pendidikan aparatur sipil negara (ASN) di Bali.
Hal itu disampaikan KPK saat mengunjungi Badan Pembina Sumber Dana Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Jumat (11/6). Humas KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan KPK mendorong pendidikan antikorupsi menjadi materi dalam kurikulum pendidikan ASN.
“Kami ingin mendapat informasi diklat apa saja yang diselenggarakan BPSDM di Bali dan apakah sudah memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulumnya atau jika ada diklat yang belum memasukkan dan berpotensi untuk disisipkan materi antikorupsi dalam kurikulumnya,” sambung Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaikha.
Dijelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk memasukkan materi antikorupsi dalam pelatihan paling dasar (latsar) untuk ASN.
Merespons penjelasan KPK, Kepala BPSDM Provinsi Bali Gede Dharmawa menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan SDM Bali yang unggul melalui program diklat yang diselenggarakan.
Saat ini tercatat 20 orang widyaiswara di BPSDM Bali. Beberapa di antaranya telah memiliki sertifikasi antikorupsi dari lembaga sertifikasi profesi (LSP) KPK. (Miasa/balipost)