DENPASAR, BALIPOST.com – Atase Kepolisian Belanda, Gerard Van Herwaarde, Jumat (11/6) bertemu dengan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Gerard menyerahkan sertifikat penghargaan itu karena Kombes Djuhandhani bersama anggotanya berhasil memfasilitasi MLA (Mutual Legal Assitance) mencari buronan Kejaksaan Belanda terkait kasus penyuapan.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandhani, Jumat (11/6) saat dikonfirmasi membenarkan menerima reward tersebut. “Awalnya kami menerima surat permohonan bantuan nomor KRJ-U-2018009144 oleh Kepolisian Belanda kepada Kepolisian Daerah Bali tanggal 17 Mei 2021. Kami proses dan melakukan penangkapan pelaku suap atau korupsi di Belanda yang bersembunyi di Bali,” ujarnya.
Djuhandhani menyampaikan, pihaknya membantu mencari pelaku. Selanjutnya proses administrasi dilakukan oleh polisi Belanda. Karena mereka tidak punya jurisdiksi di Indonesia, Djuhandhani bersama anggotanya memfasilitasi.
Selain Kombes Djuhandhani, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah personel Ditreskrimum diantaranya AKBP Suratno (Wadir Reskrimum Polda Bali) dan AKBP Ranefli Dian Chandra (Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali).
Selain itu, Kombes Djuhandhani juga menerima penghargaan dari Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atas dedikasi serta kinerja dalam penanganan permasalahan perempuan dan anak. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan perwujudan kemitraan kepada jajaran Polri dalam menjalankan tugas pokoknya. (Kerta Negara/balipost)