Menteri Sandiaga (kanan) didampingi Wagub Cok Ace saat rapat pembukaan pariwisata Bali untuk wisman. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) terus dimatangkan. Pada Jumat (11/6), digelar rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali, di Politeknik Pariwisata Bali dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, tersebut disiapkan prosedur standard operasional (SOP) terkait penerimaan wisatawan mancanegara dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga pelaksanaan karantina hotel. Disebutkan Menparekraf, persiapan pembukaan pariwisata merupakan awal dari tahap akhir persiapan secara komprehensif yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. “Arahan Presiden RI bahwa membidik situasi yang strategis di tengah pandemi, menyiapkan Bali sebagai ikon pariwisata di Indonesia yang gerak cepat, gerak bersama, dan gasfull, dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja cepat. Sehingga dengan bergandengan tangan bersama maka kita akan mewujudkan revitalisasi sebagai destinasi terbaik di dunia, dan didukung vaksinasi yang dilakukan dengan sangat kolosal. Hal ini adalah kunci dari sebuah keberhasilan kita untuk memenuhi prakondisi untuk Bali bangkit, Bali pulih,” tegas Sandiaga.

Baca juga:  Anggaran Limbah Medis Covid-19 Mencapai Ratusan Juta di RSUD Sanjiwani

Ia mengatakan desain pengelolaan zona prioritas dan rute aman di Bali akan ditinjau dan menjadi pertimbangan karakteristik serta kegiatan di Bali. Disebutkannya, wisatawan yang datang ke Indonesia termasuk Bali, adalah mereka, baik yang sudah divaksinasi maupun belum.

Namun, saat mereka memasuki pintu kedatangan Bandara Ngurah Rai, wajib mengikuti SOP yang diberlakukan. Yakni langkah pertama adalah melakukan PCR, pengaturan cek point, penguatan pengetatan prokes (jika ada karyawan tanpa masker) maka pemberian sanksi yang lebih kuat kepada institusi yang melanggar bukan kepada personel.

Baca juga:  Setelah Nyepi, Denpasar akan Gelar PTM

Sebagai garda terdepan saat wisatawan turun dari pesawat adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mulai dari pengisian kelengkapan register tentang perlindungan diri, semua dokumen langsung bisa diketahui.

Setelah di KKP menerima kelengkapan administrasi, maka mereka akan di cek suhu. Di bawah 37,3 lanjut swab.

Kemudian akan dilanjutkan ke Imigrasi untuk memeriksa kelengkapan administrasi, mengambil bagasi, lalu menuju bea cukai untuk mengambil barang dan keluar ke pintu bandara dan dijemput taksi yang sudah CHSE.

Baca juga:  KPK Tuntut Stafsus Mantan Bupati Eka Wiryastuti 3,5 Tahun

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan karantina, akan ada perbedaan hotel bagi wisatawan yang sudah memiliki sertifikat vaksinasi dan yang belum. Bagi wisatawan yang telah mengantongi sertifikat vaksinasi, boleh beraktivitas di hotel, yaitu kolam renang dan makan di restoran hotel setelah 6 jam di swab dan selama lima hari karantina.

Sedangkan, bagi wisatawan yang belum divaksinasi wajib dikarantina selama lima hari di kamar hotel yang sudah ditunjuk. Tidak diizinkan beraktivitas di luar kamar.

Untuk wisatawan yang hasil swabnya positif, mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun jika negatif, mereka akan diizinkan keluar melakukan perjalanan dan berlibur di Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

3 KOMENTAR

  1. Berpikirlah yang logis…para pembuat kebijakan…
    orang kalau berlibur dibuat ribet..dan membuat tidak nyaman…pastilah dia memilih diam di rumah….
    ini hanya sekedar proyek uang rapat dan jalan jalan

  2. Siapa mau datang ke Bali dengan peraturan begini? Tdk mungkin ada yg mau…buang waktu dan buang uang aja. Lebih baik liburan ke negara lain… Dan tetap ekonomi gk bisa hidup lagi disini…Oh..Oh…

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *