hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Petugas kebersihan di Desa Medahan disebut mogok karena belum menerima upah hingga saat ini. Hal ini, dibantah Perbekel Medahan, I Wayan Bhuana, Jumat (11/6).

Menurutnya, Perbekel telah menalangi upah petugas kebersihan desa. “Tidak ada yang mogok. Dan tidak hanya petugas kebersihan Desa Medahan yang terdampak, melainkan desa lain juga terdampak akibat belum diterimanya BHP (bagi hasil pajak),” ungkapnya.

Baca juga:  Akhirnya, Harapan Petani Pangsan Terwujud

Petugas pelayanan kebersihan desa di Gianyar terancam tidak mendapatkan upah/gaji karena sebagian besar desa menganggarkan upah pekerja dalam APBDes bersumber dari dana BHP. Sampai saat ini dana BHP belum diterima desa.

Bhuana membenarkan petugas kebersihan memang belum dapat gaji hingga bulan ini. Hanya saja, sudah ditalangi karena pelayanan kebersihan desa harus tetap jalan sedangkan masyarakat belum dikenakan pungutan sampah.

Dipaparkannya, di Desa Medahan terdapat 6 pekerja kebersihan. Setiap tahun, desa menganggarkan Rp 260 juta untuk operasional truk sampah yang bersumber dari BHP.

Baca juga:  Tak Berizin, Pemilik Rumah 3 Lantai di Bedulu Penuhi Panggilan Satpol PP

Ia menambahkan perangkat desa sedang melakukan pembahasan terkait anggaran. Ia akan berkoordinasi dengan desa adat agar desa adat bisa membantu sementara hingga dana BHP turun. “Karena dana BHP belum turun, minta desa adat mengatasi sementara, perbekel memastikan petugas kebersihan tetap dapat gaji dan tidak ada sampah numpuk di pinggir jalan,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *