DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya di seluruh Indonesia melakukan Operasi Premanisme, Polda Bali pasti melaksanakannya. Bahkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro berjanji akan memerangi dan tidak beri ampun preman di Pulau Dewanta ini.
“Hukum akan saya tegakkan. Saya tidak pandang bulu dan akan menindak tegas praktek-praktek premanisme yang meresahkan masyarakat. Sejak awal kami di Ditreskrimum sudah sejalan dengan kebijakan Kapolri,” tegas Kombes Djuhandhani, Minggu (13/6).
Djuhandhani mengungkapkan, pihaknya tidak akan beri kesempatan tumbuh praktek premanisme apalagi dilakukan oleh anggota ormas. “Akan saya tindak tegas dan terukur. Tidak ada ampun untuk praktek premanisme di Pulau Dewata ini,” ujarnya.
Kalau sampai melakukan perlawanan atau membahayakan masyarakat dan harta benda masyarakat, Djuhandhani tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku sehingga harus dibawa ke unit gawat darurat (UGD) rumah sakit untuk dirawat.
Perwira melati tiga di pundak ini mengungkapkan, awal tahun ini Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap empat anggota salah satu ormas di Bali, Bagus Made Putra Pardana (29), I Putu Wira Sanjaya (28), I Made Ary Santa Dwipayana (28), I Gede Wira Guna (26). Pasalnya mereka terlibat pemerasan dan pengancaman. (Kerta Negara/balipost)