Satpol PP Badung bersama tim gabungan, seperti TNI, Babinsa dan Pecalang Desa melaksanakan sidak Duktang pascaperayaan Lebaran. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sidak penduduk pendatang (Duktang) dihentikan sementara. Sebab, berdasarkan perangkat desa penduduk pedatang (Duktang) yang masuk Bali, khususnya Badung pasca Lebaran minim.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (13/6) juga mengatakan, pengawasan yang dilakukan di Terminal Tipe A Mengwi juga telah selesai dilakukan. Lantaran sudah tidak ditemukan lagi duktang yang masuk ke Kabupaten Badung melalui terminal.

“Sementara sidak belum kami lanjutkan lagi, karena dari masukan Perbekel atau Lurah tidak begitu banyak duktang yang datang pasca lebaran. Pengawasan di Terminal Mengwi juga terakhir Selasa (1/6), kami lanjutkan dengan pengawasan di tingkat desa/kelurahan bersama Kelian Banjar atau Kepala Lingkungan setempat,” ungkapnya.

Baca juga:  Tekan Jumlah Pelajar Terlibat Lakalantas, Ini Dilakukan Dirlantas Polda Bali

Menurutnya, selama sidak Duktang berlangsung Selasa (25/5) lalu, pihaknya berhasil menjaring 59 orang tanpa identitas KTP dan belum melaporkan kedatangannya ke kantor desa atau kelurahan setempat. “Minggu-minggu ini malah baru mulai adanya peningkatan arus masuk Bali. kami berikan kesempatan pertama (melakukan sidak, red) kepada Desa/Kelurahan, bila mereka memerlukan sidak gabungan barulah kami bergerak. Karena yang paling tahu keadaan di masyarakat kan tentu saja Kelian/Kaling setempat,” terangnya.

Kendati, sidak yang dilaksanakan dihentikan sementara, pihaknya masih terus koordinasi bersama Kelian/Kaling dari setiap banjar. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kedatangan duktang usai pengetatan pengawasan di pintu masuk Bali mulai dari pelabuhan, bandara, maupun terminal. “Ada beberapa desa dan kelurahan yang sudah dilakukan sidak sejak 2 minggu sebelum lebaran. Dari pemantauan di lapangan banyak rumah kos yang menjadi tempat tinggal Duktang telah kosong,” ucapnya
.
Birokrat asal Denpasar ini merinci, dari pelaksanaan sidak sejak Selasa, (25/5) duktang yang terjaring sidak sebanyak 59 orang. Diantaranya, di Kelurahan Benoa sebanyak 16 orang, dengan keterangan 3 orang tanpa identitas, dan 13 orang memiliki KTP namun tidak melaporkan iri sebagai penduduk non permanen. Kemudian di Kelurahan Tubak sebanyak 29 orang terjaring sidak, dengan keterangan 3 orang tidak memiliki KTP dan 23 oang belum melapor.

Baca juga:  Baru Sekitar 10 Persen Warga ke Luar Bali Kembali lewat Gilimanuk

“Sementara untuk di Desa Canggu kami menemukan 6 orang, kebetulan mereka pekerja proyek dan tidak bisa menunjukkan identitas karena ditahan oleh mandor. Untuk di Desa Mambal ada 11 orang duktang sudah memilki KTP tapi belum melapor,” katanya seraya menambahkan khusus di Kecamatan Petang kami tidak sidak, karena laporan dari anggota yang bertugas dan telah konfirmasi dengan para perbekel, tidak ada mutasi penduduk selama Lebaran. (Parwata/Balipost)

Baca juga:  Desa Adat Ubud Gelar Karya Agung Panyegjeg Bhumi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *