Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya puluhan napi perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar yang keracunan karena mengonsumsi cairan disinfektan dicampur bubuk minuman kemasan, bahkan satu meninggal dunia, menjadi atensi BNNP Bali. Pasalnya, para napi perempuan ini seluruhnya merupakan warga binaan dari kasus narkotika.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (14/6), mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lapas untuk melakukan program rehabilitasi. “Nanti kita akan koordinasi dengan Lapas untuk program rehabilitasinya secara bersama-sama BNN dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali,” ujarnya.

Ia mengatakan yang dikonsumsi para napi itu merupakan disinfektan yang mengandung Dimetil Amonium Cloride (bahan antiseptik). Dari beberapa wawancara dengan para napi, lanjutnya, mereka memang pengguna sabu dan ada semacam keinginan mereka menggunakan Napza (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). “Mereka pikir isi disinfektan tersebut dapat membuat mereka fly (melayang, red) seperti saat menggunakan alkohol atau sabu,” ungkapnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Terima Penghargaan Gubernur Terbaik dari Infobank Media Group

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dimetil amonium cloride merupakan zat yang juga ada pada pelarut seperti cairan pengharum setrika baju, disinfektan untuk pembersih kandang hewan, dan disinfektan lainnya. “Zat yang mereka konsumsi bernama Virukill,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Lili mengatakan sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) awalnya mengaku mengeluh sakit perut, sesak napas, hingga mual-mual, diduga usai minum cairan disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman. “Total ada 21 warga binaan yang dirawat di RS Sanglah, satu di antaranya dinyatakan sudah meninggal dunia. Dan masih ada satu dengan kondisi masih kritis,” kata Lili, Jumat (11/6).

Baca juga:  Penekun Usadha Bali, Cokorda Gede Rai Berpulang

Ia mengatakan dari 21 warga binaan, satu orang berinisial RT asal Jakarta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lainnya masih kritis, dan 19 lainnya masih dirawat dengan keluhan sesak dan mual.

“Semuanya warga binaan karena kasus narkotika dan sudah divonis semua. Jadi saat ini sedang menjalani masa pidananya,” katanya lagi.

Lili menjelaskan bahwa awal mulanya pada Kamis (10/6), beberapa warga binaan pergi ke klinik dalam lapas karena mengeluh sakit perut. Ketika dokter klinik mencoba meyakinkan kembali kondisi warga binaan, saat itu satu per satu mereka mengaku diduga sudah meminum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk.

Baca juga:  Kasus Napi Perempuan Minum Disinfektan, Saksi Kunci Belum Diperiksa Karena Ini

Berlanjut hingga Jumat (11/6) satu per satu warga binaan mulai melapor dan mengeluh kondisinya sesak, sakit perut, dan mual-mual, sehingga total keseluruhan warga binaan yang dirawat ada 21 orang.

Dari pengakuan beberapa warga binaan, kata Lili, mereka diketahui bersama-sama minum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk pada Selasa (8/6), dan baru bereaksi pada Kamis (10/6).

“Dari 21 orang, satu orang dinyatakan meninggal. Sehingga itu yang membuat warga binaan dalam lapas jadi resah, secara psikis. Sehingga subuh pukul 04.00 WITA ada yang melapor sakit perut, sampai pukul 10.45 kami masih terima keluhan yang sama, sehingga ditindaklanjuti ke RS Sanglah,” katanya pula. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *