GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus pembuangan sampah medis secara sembarangan di Kelurahan Bitera Gianyar masih terus bergulir. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Gianyar dr. Ida Komang Upeksa pun angkat bicara.
Dikatakannya, Minggu (13/6), RSUD Sanjiwani selama ini tidak pernah memiliki kerja sama menerima titipan sampah medis dari tempat praktik kesehatan pribadi. Dirut RSUD Sanjiwani ini menyampaikan RSUD telah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menangani limbah medis yang dihasilkan Rumah Sakit Sanjiwani.
Ini artinya, tidak ada limbah medis yang dihasilkan RSUD Sanjiwani yang mencemari lingkungan sekitar. Upeksa menjelaskan RSUD Sanjiwani belum pernah melakukan kerjasama dengan praktik pribadi.
Terkait, pembuangan sampah medis di Bitera, meskipun terduga pelaku adalah oknum tenaga kesehatan, namun kegiatannya (praktik) di luar tugas. Menurutnya, itu bukan menjadi kewenangan RSUD Sanjiwani. “Kalau ada di dalam rumah sakit ya kami, kalau sampahnya di luar itu ranah DLH (Dinas Lingkungan Hidup, red),” ucapnya
Selain itu terkait penitipan sampah medis di RSUD Sanjiwani seperti aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku pembuang limbah medis, dr Upeksa menegaskan sesuai dengan manajemen limbah medis, penghasil limbah medis wajib mengelola sendiri limbah medis yang dihasilkan. Tidak boleh ada istilah membawa limbah medis dari luar ke RSUD Sanjiwani untuk dititip. “Sementara ini RSUD belum membuka kerja sama dengan siapapun untuk bisa menggunakan fasilitas pengolahan limbah medis di RS,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)