NEGARA, BALIPOST. com – Dua warga asal Madura yang menjalani skrining rapid test antigen ulang di Pelabuhan Gilimanuk diputarbalikan ke asal lantaran diketahui hasil reaktif. Pengetatan skrining yang dilakukan sejak Senin (7/6).
Pengetatan sejak sepekan lalu ini merupakan langkah antisipasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berkaitan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa daerah di Jawa, termasuk di Madura. Selama sepekan, KKP telah melakukan skrining rapid test antigen ulang ini hingga 400-an orang.
Koordinator KKP Wilayah Kerja Pelabuhan Gilimanuk, Yeti, dikonfirmasi Senin (14/6), menyebutkan rapid test antigen ulang yang dilakukan khusus untuk pelaku perjalanan asal Madura yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Skrining dilakukan gratis, dan dilakukan meskipun pelaku perjalanan ini telah memiliki surat keterangan hasil negatif skrining dari tempat asal. “Sudah sejak tanggal 7 lalu, ada yang reaktif dua orang kita putarbalikan dan juga KTP nya Madura,” terangnya.
Skrining ini dilakukan KKP berdasarkan nota dinas dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit KKP Kelas I Denpasar. Di pintu masuk Pelabuhan, baik Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Celukan Bawang, Gilimanuk dan Padangbai dilakukan pengetatan skrining warga Madura yang masuk ke Provinsi Bali.
Jika ada yang positif dari hasil rapid test antigen ulang itu, akan diserahkan ke Satgas COVID-19 pintu masuk. Tindakan rapid test Antigen ulang ini tidak dipungut biaya untuk antisipasi pencegahan menyebarnya kasus COVID-19 khususnya Bali.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya upaya pengetatan protokol kesehatan, khusus untuk warga Madura. Petugas yang mendapati ada warga Madura masuk diarahkan untuk melakukan rapid test antigen ulang melalui KKP. (Surya Dharma/balipost)