NEGARA, BALIPOST.com – Agro Techno Park (ATP) di Pangkung Tanah Kangin, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana yang memiliki fungsi pengelolaan pengembangan Sapi Bali di nilai belum maksimal.
Dari pemantauan DPRD Jembrana, sebagian besar sapi di ATP ini tidak berkembang seperti yang diharapkan atau kurus. Dengan kondisi itu, Dewan menilai perlu dimaksimalkan dan diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Saat pengecekan yang dilakukan Komisi II DPRD Jembrana, belum lama ini di ATP Pangkung Tanah Kangin diketahui ada 24 ekor sapi yang sudah tidak produktif bahkan ada yang sudah umur 14 tahun.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, Senin (14/6) menilai pengelolaan di ATP ini perlu ada perbaikan managemen dan peningkatan pengawasan. Harapannya ke depan, ATP bisa juga sebagai sumber PAD Kabupaten Jembrana di sektor peternakan unggulan.
Anggota Dewan asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya ini mengaku saat sidak bersama anggota Komisi II belum lama ini ke ATP, melihat langsung pengelolaannya dan disimpulkan belum maksimal. Status pengelolaan ATP katanya belum tersurat dari Kemenristek walaupun sudah ada pengalihan kelola tapi Surat Keputusan (SK) belum ada.
Pihaknya juga mengharapkan agar pihak ATP meningkatkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada seperti kandang yang masih banyak kosong. Begitu juga kebun sebagai lahan untuk pakan ternak juga dinilai masih belum maksimal. “Kami juga melihat pakan ternak seperti dedak yang sering kosong walaupun sebenarnya bisa kerjasama dengan pabrik penggilingan padi sebagai mitra usaha yang terpadu. ATP juga bisa dijadikan usaha yang terintegrasi sampai ke hilirnya yaitu penyedia daging konsumsi ataupun daging qurban saat permintaan melonjak,” kata dewan yang akrab dipanggil Cohok ini.
ATP kata Suastika harus dimaksimalkan fungsinya sebagai suatu kawasan yang berfungsi untuk menerapkan berbagai jenis teknologi di bidang pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, peternakan, perikanan, dan pengolahan hasil (pasca panen) yang telah dikaji oleh berbagai LPNK (lembaga pemerintah nonkementrian), swasta, PTN/PTS untuk diterapkan dalam skala ekonomi, serta tempat pelatihan dan pusat transfer teknologi ke masyarakat luas. (Surya Dharma/Balipost)