Ilustrasi. (BP/Dokumen BRI)

JAKARTAZ BALIPOST.com – Langkah awal proses pembentukan ekosistem BUMN sektor UMi-UMKM (Ultra Mikro-Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) telah dimulai. Pemerintah tetap mempertahankan kepentingan pengendali dalam ekosistem untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

Rencana ini tertulis didalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan melalui website BEI (Bursa Efek Indonesia), KSEI (Kustodian Sentral
Efek Indonesia) dan website perseroan (https://bri.co.id/announcement) pada Senin (14/6).

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan Keterbukaan Informasi ini menandakan proses pembentukan ekosistem BUMN sektor UMI-UMKM dimulai. Dia menjelaskan, semangat dan tujuan utama adalah memusatkan dan mensinergikan keahlian dalam satu ‘rumah besar’ agar bisa melayani pelaku usaha Ultra Mikro secara end-to-end dengan lebih luas.

Sunarso menambahkan bahwa tujuannya tak lain adalah supaya mereka (pelaku bisnis UMi-UMKM)
bisa segera bangkit. “Kami meyakini bahwa kunci bangkitnya perekonomian Indonesia terletak pada
pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sehingga dengan adanya ekosistem ini mampu mempercepat
pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi Covid. Tujuan kami dalam mendukung
ekosistem adalah untuk mendukung fase pertumbuhan ekonomi Indonesia berikutnya, yang telah tergelincir oleh pandemi Covid,” ujarnya.

Baca juga:  Irjen Sambo Diperiksa untuk Keempat Kalinya

Ia mengatakan BRI menjadi perusahaan induk holding BUMN sektor UMi-UMKM melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Pemerintah akan melaksanakan hak-nya melalui inbreng seluruh saham seri B miliknya di Pegadaian dan PNM kepada BRI dan menyisakan kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna.

Pembentukan holding dengan BRI sebagai induknya penting untuk mengintegrasikan kapabilitas
setiap perusahaan guna melayani pelaku UMKM
dengan lebih baik. Selain menyediakan layanan pembiayaan yang komprehensif, integrasi
ekosistem UMi ini juga akan memberikan akses simpanan, pembayaran, dan investasi bagi
nasabah ataupun calon nasabah yang pada ujungnya akan meningkatkan inklusi dan literasi
keuangan di Indonesia.

Baca juga:  Wujudkan UMKM Kriya Unggul, BRI Dukung Pameran Kriyanusa 2023

Sunarso menegaskan keikutsertaan pemerintah dalam PMHMETD ini membuat negara tetap
menjadi pemegang saham pengendali atas BRI, Pegadaian, dan PNM. Dia menjamin pihaknya siap
bahu-membahu dengan Pegadaian dan PNM untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut.

Rencana PMHMETD akan menjadi efektif setelah disetujui oleh RUPSLB dan diperolehnya pernyataan efektif dari regulator.

Proses inbreng yang dilakukan Pemerintah membuat Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasi dengan BRI. Pembentukan holding ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya memperkuat pemberdayaan serta perluasan akses keuangan untuk UMKM. Pembentukan ekosistem ini juga berdampak positif bagi valuasi dan efisiensi BRI, PNM, Pegadaian, serta membangun organisasi bisnis yang lebih berbasis nilai-nilai environment, social, dan governance.

Baca juga:  Jalani Program Hamil Aman di Tengah Pandemi, Seluruh Prosesnya Harus Taat Prokes

Langkah Awal

Dalam kesempatan yang sama Ketua PMO (Project Management Officer) Integrasi Ekosistem Ultra
Mikro sekaligus Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengatakan Keterbukaan Informasi
(KI) yang dipublikasikan Senin (14/6) adalah awal dari langkah pembentukan ekosistem UMi-UMKM yang mengusung visi ke depan. Dia menyebut, melalui langkah ini akan memberikan dukungan optimal bagi jutaan pelaku usaha di segmen tersebut yang saat ini potensinya belum tergarap, jika ketiga perusahaan pelat merah tersebut tidak diselaraskan.

“Masih ada serangkaian proses yang akan dilalui hingga tuntasnya proses ini. Sebagai perusahaan
terbuka, BRI bertanggung jawab untuk melaksanakan keseluruhan prosesnya sesuai dengan regulasi yang berlaku secara transparan. Selama proses tersebut, kami juga akan memastikan seluruh operasional dan layanan berjalan normal seperti biasa baik di BRI, Pegadaian maupun PNM,” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *