I Putu Santika. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Tabanan mulai mengeluarkan rekomendasi untuk calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), setelah sempat vakum akibat pandemi COVID-19. Sejak Maret 2021, tercatat sudah ada 251 rekomendasi syarat pembuatan paspor yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

Kepala Disnakertrans Tabanan, I Putu Santika mengatakan, setelah satu tahun sektor pariwisata diguncang wabah, belakangan ini sektor ini perlahan mulai kembali bangkit. Bahkan sejumlah PMI asal Tabanan yang sebelumnya pulang kampung, mulai berangkat kembali ke sejumlah negara sudah dibuka.

Baca juga:  Usai Masa Karantina, Naker Migran Gembira Bertemu Keluarganya

Sejak Maret 2021, para pekerja ini mulai mencari rekomendasi untuk tahap proses pembuatan paspor. “Saat ini tercatat sudah 251 rekomendasi yang dikeluarkan, apakah tujuannya keluar negeri untuk bekerja atau yang lainnya kami belum tahu jelas, karena untuk pemberangkatan PMI data pastinya BP3TKI yang tahu,” terangnya, Selasa (15/6).

Lanjut kata Santika, permintaan rekomendasi untuk pembuatan paspor sudah mulai sejak Maret 2021. Dari 251 pekerja, rinciannya laki-laki 169 orang dan 82 perempuan.

Baca juga:  Klaster Usaha Kain Tuan Kentang Palembang Naik Kelas Berkat BRI

“Hari ini saja, ada sekitar 10 orang pemohon rekomendasi untuk paspor,” ucapnya.

Ia menambahkan jumlah PMI asal Tabanan tercatat sekitar 1.600 orang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *