BANGLI, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 masih berlangsung. Namun, di Bangli, sebagian besar desa/kelurahan sudah masuk zona hijau.
Meski demikian masyarakat diminta tidak lengah. Protokol kesehatan (prokes) harus tetap diterapkan dalam setiap aktivitas untuk mencegah penularan COVID-19.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengungkapkan berdasarkan data evaluasi terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, dari 72 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli, saat ini nihil desa/kelurahan yang masuk zona merah dan oranye. Masih terdapat 14 desa masuk zona kuning.
Sisanya zona hijau. “Sebagian besar sudah zona hijau,” ungkap Dirgayusa, Selasa (15/6).
Menurutnya, ini merupakan perkembangan bagus. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ditambah gencarnya pengawasan prokes serta vaksinasi massal di masyarakat, kata Dirgayusa, sangat efektif mengendalikan kasus di Bangli.
Pria yang menjabat Kadiskominfosan Bangli itu juga mengungkapkan, dibandingkan data bulan lalu, angka kasus covid-19 di Kabupaten Bangli bulan Juni ini mengalami penurunan. “Tapi kalau perbandingan mingguan, antara minggu lalu dengan minggu sekarang ada sedikit penambahan. Selama tanggal 1-7 Juni tercatat ada 14 kasus, tanggal 8-14 Juni ada 18 kasus,” ujarnya.
Untuk menekan kasus COVID-19 di Kabupaten Bangli, Pemkab Bangli akan meningkatkan kembali pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah. Koordinasi antar sektor akan ditingkatkan. Tiap minggu dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanakan PPKM. Pos gotong-royong akan ditambah.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak lalai dan abai. Prokes harus tetap diperhatikan dan diterapkan dalam setiap aktivitas. “Jaga imunitas dengan baik,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)