DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga perusahaan umum daerah (Perumda) yang dimiliki Denpasar, yakni Perumda Pasar, Perumda Air Bersih, dan Perumda Bhukti Praja (parkir). Dilihat dari laporan keuangan dari masing-masing Perumda, masih ada poin-poin yang harus menjadi perhatian untuk meningkatkan pendapatan.
Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Denpasar digelar dengan agenda pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Rabu (16/6), terungkap ada Perumda yang perolehan pendapatannya di tahun lalu mengalami kenaikan, namun berkurang dalam perolehan laba. Kondisi seperti ini menjadi bahan pertanyaan sejumlah anggota banggar, diduga masih ada kebocoran.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira didampingi Pj. Sekda Made Toya, juga dihadiri sejumlah direksi perumda dan OPD terkait.
Anggota Banggar A.A. Susruta Ngurah Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa poin pertanyaan. Pertama, ia mengaku menghormati hasil dari pemeriksaan BPK tersebut. Akan tetapi, masih ada kemungkinan celah-celah untuk terjadinya penyimpangan anggaran.
Seperti dalam laporan Perumda Air Bersih Tirta Sewaka Dharma (PDAM). Dalam hal ini ia menyoroti tentang penurunan laba Perumda Tirta Sewaka Dharma atau PDAM Denpasar.
Padahal menurutnya, pada 2020, PDAM mengalami peningkatan pendapatan hingga 2,5 persen. “Pendapatan naik Rp 3,8 miliar, namun penurunan laba dari Rp 21 miliar di 2019 menjadi Rp 15 miliar pada 2020. Ada penurunan laba sebesar Rp 5,5 miliar. Itu kenapa bisa terjadi? Perlu dianalisa betul kenapa turun,” katanya.
Terkait hal tersebut, Direktur Umum Perumda Tirta Sewaka Dharma Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Utami mengatakan selama COVID-19 ini memang ada peningkatan pemakaian air dalam hitungan kubik. Hal itu mengakibatkan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp 3 miliar sehingga laba kotor di 2020 menjadi Rp 21 miliar.
Namun, beban air baku curah memang meningkat karena kebutuhan air. Selain itu harga air baku di Petanu dan Penet juga mengalami peningkatan setiap tahunnya sebesar 5 persen sehingga beban pun meningkat.
Namun, akibat keterbatasan waktu, banggar menilai masih perlu jawaban yang lebih jelas. Untuk itu, banggar meminta kepada TAPD Kota Denpasar untuk memberikan penjelasan lebih detail dalam rapat berikutnya.
Semua pertanyaan yang diajukan oleh banggar dijawab dengan jelas dan tertulis. Bahkan, dalam rapat kerja mendatang, semua pimpinan yang menjadi eksekutor dalam Perumda maupun pimpinan OPD harus hadir. Banggar mengancam akan menunda rapat bila ada pimpinan yang mewakilkan. (Asmara Putera/balipost)