Pelaku begal, I Kadek Arianta ditangkap dan ditahan di Polsek Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com -Setelah menerima laporan kasus begal dialami dagang tempe, Saepudin (36), Tim Opsnal Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil kurang dari sehari setelah kejadian, pelaku begal yaitu I Kadek Arianta alias Dek Nanta (37) di dekat poskamling wilayah Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede, Tabanan.

Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Rabu (16/6) menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya mengarah ke seorang residivis curanmor, Kadek Arianta. Kanitreskrim Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana bersama timnya melakukan pengejaran.

Baca juga:  Polisi Heran dengan Sikap Pelaku Begal Dagang Tempe

Pada Selasa pukul 19.00 WITA, polisi memperoleh informasi jika pelaku berada di wilayah Pandak Gede. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dekat poskamling.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku pukul 04.30 WITA datang dari Canggu. Sesampainya di TKP, ia melihat korban dan langsung beraksi.

“Uang Rp 100 ribu milik korban dipakai pelaku untuk pasang togel di wilayah Beraban. Sedangkan satu kresek tempe disimpan pelaku di rumahnya. Pelaku pernah ditangkap anggota Polsek Kota Tabanan dalam kasus curanmor tahun 2015 dan dia divonis 1 tahun penjara,” ungkap AKP Darsana.

Baca juga:  2019, Pusat Alokasikan Anggaran Kelurahan

Sebelumnya, kasus begal terjadi di simpang Jalan Cemagi, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Selasa (15/6). Korbannya dagang tempe asal Lombok, NTB, Saepudin (36). Selain barang berharganya dirampas, jari tangan ditebas parang oleh pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *