Limbah Medis -Limbah medis yang sebelumnya dibuang di Kelurahan Bitera. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam rapat Komisi IV DPRD Gianyar bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD Sanjiwani, terungkap bahwa pembuang sampah medis yang sempat mengejutkan warga adalah terduga seorang pegawai kontrak di RSUD Sanjiwani yang diperintahkan oleh PNS di RSUD Gianyar untuk membuang sampah dari tempat praktek pribadinya di Seputaran Gianyar.

Akan tetapi, pihak kepolisian atas dugaan tersebut masih mengakui bahwa pembuang sampah medis itu masih dalam penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo Rabu (16/6) mengatakan, saat ini kasus pembuangan limbah medis ini masih dalam tahap penyelidikan. “Ini masih proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ucapnya.

Baca juga:  Pemkab Buleleng Stop Penambahan Tenaga Kontrak

AKP Laorens Rajamangapul Heselo mengakui hingga saat ini kepolisian belum mengantongi identitas pelaku yang diduga membuang limbah medis tersebut. Polisi juga masih mendalami barang bukti yang ada.

Kasat Reskrim Polres Gianyar menyampaikan tidak mengetahui informasi terduga pelaku yang terungkap saat rapat di Komisi IV DPRD Gianyar. ” Informasi tersebut dari mana, yang jelas kami masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Inmendagri No 24 Tahun 2021, Ada 6 Kabupaten/kota di Bali Jalani PPKM Level 4
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *