DENPASAR, BALIPOST.com – Toko Nadiarta, Jalan Gunung Tangkuban Parahu, Denpasar Barat (Denbar), Rabu (16/6) dibobol maling. Aksi maling tersebut dipergoki pemilik toko, I Made Kadek Nadiarta (43).
Pelaku merupakan residivis, Ahmad Duratun Nasihin (37). Ia dikejar dan sempat dihajar massa.
Kanitreskrim Polsek Denbar AKP Andi Muh Nurul Yaqin, didampingi Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (17/6) menyampaikan, pukul 05.00 WITA korban mendengar ada suara berisik di dalam tokonya.
Selanjutnya ia bergegas menuju toko dan setibanya di TKP dilihat rolling door terbuka. “Dari dalam toko keluar pelaku sambil bawa speaker aktif milik korban,” ujarnya.
Melihat hal itu korban berusaha menangkap pelaku sambil teriak minta tolong. Dalam sekejap warga seputaran TKP keluar dan langsung meringkus pelaku.
Massa pun sempat menghajar pelaku. Beberapa menit kemudian datang polisi dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Denbar.
“Hasil pemeriksaan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian di Densel tahun 2015 dan Denbar tahun 2017. Pelaku mengaku beraksi di empat TKP dengan modus congkel menggunakan obeng dan linggis,” tegas AKP Yaqin.
Dari kasus ini diamankan barang bukti speaker aktif, iPad, HP, enam tabung gas 3 kilogram dan obeng serta linggis. (Kerta Negara/balipost)