JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah belum memutuskan untuk melakukan penguncian (lockdown) di kantor-kantor pemerintahan. Meski pun saat ini terjadi lonjakan angka kasus COVID-19.
“Sampai hari ini, Pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown, khususnya di kantor-kantor pemerintah,” kata Tjahjo, Kamis (17/6), dikutip dari Kantor Berita Antara.
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya menerima masukan dari beberapa kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk membuat institusi tersebut steril. Namun, lanjut dia, kebijakan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah maupun di kantor sepenuhnya berada pada pimpinan K/L dan pemda tersebut.
“Memang ada masukan dari beberapa K/L untuk perlunya lockdown untuk mensterilkan kantor K/L yang ada. Akan tetapi, untuk bekerja di kantor atau di rumah, Kemenpan-RB menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan K/L, melihat kondisi dan situasi di K/L dan pemda masing-masing,” jelasnya.
Tjahjo juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan tim dari Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 terkait dengan perkembangan penularan virus tersebut di seluruh daerah.
“Kemenpan-RB selalu berkoordinasi untuk mencermati setiap gelagat perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah, khususnya di DKI Jakarta yang positif COVID-19 meningkat dengan tajam,” katanya.
Apabila ke depan terjadi pemberlakuan lockdown di K/L dan pemda, Tjahjo berpesan agar seluruh ASN untuk tetap menaati protokol kesehatan dan produktif. “Kementerian PANRB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan. Akan tetapi, yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat,” ujarnya. (kmb/balipost)