Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panji Sakti Siregar. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Petugas kepolisian saat ini masih terus berupaya melakukan penyelidikan kasus pencurian sejumlah benda bernilai sejarah yang raib di gasak maling di Museum Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana. Hanya saja, petugas mengalami kesulitan, lantaran benda yang hilang tersebut tidak memiliki dokumentasi untuk digunakan sebagai data pembanding.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian sejumlah benda bernilai sejarah di gedung museum Yayasan Kebaktian Proklamasi TPB Margarana hilang pada Jumat (11/6). Dari data yang dilaporkan benda yang hilang seperti satu buah senjata keris Bali milik Pejuang, satu buah pedang samurai kecil milik Ibu Lasti dengan panjang sekitar 60 centimeter. Satu buah pedang samurai peta milik Ketut Widjana alias Pak Item dengan sarung panjang kurang lebih 90 centimeter, satu buah samurai bersarung kayu, dipakai oleh pejuang asal Desa Grana, Kabupaten Badung antasari nama I Gusti Ngurah Rai Miarsa dengan panjang kurang lebih 90 centimeter. Dan terakhir satu buah tanda pangkat mayor milik I Gusti Putu Wisnu terbuat dari tembaga.

Baca juga:  Minimarket di Gatsu Timur Ini Kembali Dirusak Maling, Pelakunya Terekam CCTV

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panji Sakti Siregar disela-sela penilaian kampung tertib lalu lintas mengatakan, saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan. Dan yang menjadi hambatan polisi yakni benda yang hilang itu tidak ada arsip dokumentasi. “Kita sudah meminta yayasan mencari dokumentasi foto yang hilang. Termasuk nomor arsip. Namun sampai saat belum kita dapatkan. Jadi ini hambatan kita,” jelasnya, Kamis (17/6).

Menurutnya jika data atau arsip dari benda pusaka yang hilang tersebut sudah didapat, sudah pasti penyelidikan naik menjadi kasus penyidikan. “Hilang memang benar itu faktanya, namun apa benda yang hilang ini adalah pusaka keluarga atau bernilai sejarah, ini yang masih kami dalami karena memang tidak ada arsip, sehingga masih dikoordinasikan oleh instansi tertentu,” tegasnya.

Baca juga:  Desa Payangan Maksimalkan Potensi Jambu Kristal Jadi Agrowisata

Yang jelas kata AKBP Mariochristy Panji Sakti Siregar, kasus pencurian ini masih tetap di proses. Sebanyak 3 saksi sudah diperiksa. “masih penyelidikan, karena yang kita kejar sekarang adalah dokumentasi dan data detailnya agar kita tepat melangkah,” ucapnya. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *