Petugas mendatangi tempat dirawatnya Maranada. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Personel Satreskrim Polres Badung dipimpin Kasatreskrim AKP I Putu Ika Prabawa mendalami kasus pembunuhan Ni Luh Putu Russiani (24) oleh suaminya, I Made Maradana (34). Sejumlah saksi diperiksa.

Hasil pendalaman dari saksi, Maranada mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya. Sedangkan korban mengalami luka tusuk di leher.

Menurut sumber, hasil pemeriksaan I Made Geliduh (60), tak lain ayah pelaku, mengatakan pukul 22.00 WITA dirinya ke kamar mandi. Saat itu dia melihat korban dan pelaku sedang ngobrol di garasi rumahnya.

Baca juga:  Sering Pukuli Istri dan Rusak Perabotan, ODGJ Diamankan

Setelah itu Geliduh mendengar teriakan korban mengatakan “Bapak, Kadek lari.” Geliduh langsung keluar dari kamar mandi dan mengejar pelaku.

Setelah memukul ayahnya, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan keterangan saksi, Ni Nyoman Yeni (65), saat berada di dalam kamar mendengar teriakan korban. Yeni langsung keluar kamar melihat korban tersungkur di halaman rumah bersimbah darah.

Yeni minta pertolongan kepada keluarganya untuk mengangkat korban dan dilarikan ke RSD Mangusada, Kapal. “Keterangan dari dokter jaga RSD Mangusada, saat tiba di rumah sakit korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” tegas sumber.

Baca juga:  Ini, Diduga Motif Suami Aniaya Istri hingga Tewas

Kemudian, pada Sabtu (19/6) pukul 00.15 WITA, pelaku ditemukan oleh warga di sebelah barat TPA Desa Jagapati. Pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri terlentang di sungai.

Pelaku dilarikan ke RS karena mengalami luka di dada. “Korban mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kiri dengan luka lebar 5 centimeter. Diamankan pisau dapur sebagai barang bukti,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus penganiyaan berujung maut terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (18/6) dan dilaporkan Sabtu (19/6). Ni Luh Putu Russiani (24) dibunuh oleh suaminya, I Made Maradana (34). Setelah membunuh istrinya, Maradana berniat bunuh diri tapi nyawanya terselamatkan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  PN Singaraja Eksekusi Tanah Sengketa di Jalan Teratai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *