Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Dewa Indra berbincang dengan PMI yang akan menerima vaksinasi COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu syarat Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat kembali bekerja adalah telah mendapatkan vaksin lengkap. Selain kelengkapan dokumen dan medical check up yang dipersyaratkan oleh perusahaan.

Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali Dewa Susila, belum lama ini mengatakan, sampai saat ini telah ada 12.000 PMI yang divaksinasi dosis I dan 6.000 PMI telah divaksin lengkap. Ia mengatakan meski telah vaksinasi, sampai di negara tujuan pun, PMI mesti menjalani karantina selama 5 hari sebelum bergabung di kapal.

Baca juga:  Catat Jadwalnya! "Bali Trepti" Digelar Sasar Penertiban Penduduk dan Usaha

“Intinya, yang dilepas ke kapal dan darat sudah clear COVID-19, makanya mereka tetap karantina di negara tujuan sebelum join (bergabung, red),” ujarnya.

Khusus bagi pelaut, sampai Juni diperkirakan yang dapat diakomodasi sekitar 5.000 pelaut mulai bekerja pada perusahaan besar. Berdasarkan data terakhir, yang telah bergabung di kapal dan telah berangkat sekitar 2.700 pelaut. Mereka bekerja di beberapa kapal di Miami dan Eropa.

Baca juga:  Karangasem Perbaiki Gedung SKB Untuk PMI

Ia memprediksi ada sekitar 10.000 PMI sampai akhir tahun ini, akan terakomodir mulai bekerja. “Sampai hari ini saja sudah 2.700 pelaut sejak April,” ungkapnya.

Sebanyak 2.700 PMI tersebut merupakan pekerja kapal karena aktivitas kapal sebagian sudah beroperasi. Walaupun hanya 30 persen kapal yang beroperasi, tapi pertukaran karyawan (kru change) harus selalu berlangsung walaupun selama pandemic tidak ada penumpang.

“Mereka harus tetap maintenance kapal, makanya pada saat pandemi, mereka tidak pernah berhenti beroperasi. Sepengetahuan kami dan pelaksanaannya mulai dari awal pandemi, ada yang pulang dan ada yang berangkat. Tentu yang berangkat dengan mengikuti protap yang udah ditentukan,” jelasnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Satu PMI Positif Covid-19 di Jembrana
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *