Suasana Rakercab dan Rakerda II yang digelar PDIP Bali, Minggu (20/6). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyongsong agenda demokrasi politik di 2024, baik Pilkada, Pilpres maupun Pemilu Legislatif, PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Tahun 2021, Minggu (20/6). Mengusung tema “Desa Kuat, Indonesia Maju, dan Berdaulat,” Rakercab dan Rakerda II dibuka langsung oleh Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Program Pemerintahan, Arief Wibowo.

Hadir langsung Ketua DPP PDI Perjuangan, Drs. I Made Urip, M.Si. dan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, MM. Rakerda PDI Perjuangan Bali ini diikuti oleh 6 anggota DPR RI dan 33 Anggota DPRD Provinsi Bali, beserta pengurus DPD PDI Perjuangan Bali, bersama Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali. Juga kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota se-Bali dari kader PDI Perjuangan, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Sekretaris PAC PDI Perjuangan Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca juga:  Percobaan Bunuh Diri di Pantai Lebih

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, MM., mengatakan Rakercab dan Rakerda II Tahun 2021 ini merupakan konsolidasi, evaluasi, dan sinkronisasi seluruh jajaran kepemimpinan partai, dari tingkat DPD, DPC, sampai PAC partai. Untuk menyusun rumusan program kerja yang akan dijadikan dasar dan pedoman bagi struktur partai di seluruh jenjang kepartaian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Sesuai dengan tema Rakerda II, yaitu Desa Kuat, Indonesia Maju, dan Berdaulat dengan sub tema I Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara dan sub tema II memantapkan implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembanguann semesta berencana menuju Bali era baru merupakan fokus utama dari Rekerda II PDI Perjuangan Provinsi Bali Tahun 2021 ini,” tandas Wayan Koster, Minggu (20/6).

Selain itu, dikatakan Rakerda II ini untuk melanjutkan program kerja Rakerda I Tahun 2016 terkait implementasi prinsip dan nilai dalam pola pembangunan nasional semesta berencana di Provinsi Bali yang memfokuskan dalam 5 bidang prioritas pembangunan. Pertama, bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, kesehatan dan pendidikan. Ketiga, jaminan sosial dan tenaga kerja. Keempat, adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Dan kelima, bidang pariwisata. Semua program tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali dan telah dilaksanakan di lima kabupaten/kota se-Bali sejak 2016.

Baca juga:  Sikapi Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Masih Dengarkan Akar Rumput

Gubernur Bali ini berharap agar pola pembangunan semesta berencana ini terus dilaksanakan, dimantapkan, dan disempurnakan di kepemimpinan periode berikutnya di seluruh kabupaten/kota di Bali. Bahkan, visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” agar dijadikan visi kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten/Kota se-Bali.

Ia menyebut, bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan pada Pilkada serentak tahun 2024 wajib melaksanakan pola pembangunan nasional semesta berencana yang diselaraskan dengan nilai-nilai kearifan lokal sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. “Jadi yang akan maju Pilkada 2024 bersiap-siaplah dari sekarang dengan visi tersebut (Nangun Sat Kerthi Loka Bali, red), karena strategi politik ini hanya dapat diterapkan apabila partai dapat memenangkan Pilkada serentak di tahun 2024,” tegasnya.

Baca juga:  Dominasi Kursi di DPRD Bali, PDIP Dipastikan Kembali Raih Posisi Ketua

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Program Pemerintahan, Arief Wibowo, mengatakan pada Pemilu 2024 diwajibkan secara moral dan politik Partai PDI Perjuangan untuk menang hattrick. Hal ini merujuk pada Ketetapan Kongres dan Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Pemilu Legislatif, Presiden/wakil Presiden, dan Pilkada serentak Tahun 2024, diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Mengingat waktu yang efektif tidak lebih dari 3 tahun.

“Waktu tiga tahun bukanlah waktu yang panjang, kalau kita tarik mundur menggunakan jadwal yang sedianya akan dipastikan oleh Pemerintah oleh Komisi Pemilihan Umum dan disetujui oleh DPR, kemungkinan awal 2022, kita sudah memasuki kembali tahapan-tahapan Pemilu. Oleh karena itu, partai mesti harus sanggup dan mampu mengawal seluruh jadwal tahapn itu dengan kritis, baik, dan sehemat-hematnya, serta dengan kerja sekeras-kerasnya,” tandasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *