DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 belum akan berakhir. Ekonomi Bali menjadi paling terpuruk se-Indonesia dan ini berimplikasi pada kondisi keuangan masyarakat yang sebagian mengandalkan simpanan berupa tabungan dan deposito untuk bertahan hidup. Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi LPD dan koperasi di Bali di tengah sulitnya memperoleh likuiditas.
Menurut Akademisi Universitas Udayana Prof. Wayan Ramantha, Jumat (18/6), LPD akan mampu bertahan jika kondisinya sebelum pandemi sehat. Sementara berdasarkan data LP LPD, dari 1.436 LPD se-Bali, kondisi LPD di Bali 80 persen sehat dan 20 persen atau sekitar 286 kurang sehat dan tidak sehat.
Jika LPD yang tidak sehat dan kurang sehat ini dibiarkan tanpa diberikan bantuan maupun pembinaan, maka tidak akan mampu bertahan. “Yang tidak sehat ini dan kurang sehat ini perlu kita rawat, pengawasan khusus, dibina dan diberikan bantuan. Misalnya bantuan likuiditas. Dengan diberikan bantuan, secara psikologis juga akan bermanfaat bagi LPD tersebut. Misalnya suatu LPD diberikan bantuan Rp 2 miliar dalam bentuk pinjaman yang memiliki grace period. Kalau ada likuiditas, ketika masyarakat akan menarik tabungannya akan terlayani. Masyarakat secara psikologis akan merasa aman dan tidak menarik dananya di LPD, sehingga likuiditas LPD pun akan terjaga. Bahkan bisa-bisa pinjaman Rp 2 miliar tidak digunakan,” katanya.
Ia optimis LPD mampu bertahan, karena LPD memiliki modal sosial yang kuat. Baik yang menyimpan uang maupun meminjam uang akan saling menjaga. Yang menyimpan tak mencairkan dana tiba-tiba dan keseluruhan. Sementara yang meminjam, dapat diberikan keringanan pembayaran.
Hal serupa terjadi pada koperasi yang dibangun dengan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota akan membuat anggota menjaga koperasi tersebut tetap berjalan baik. Praktisi koperasi Dewa Nyoman Patra menilai koperasi akan tetap bisa bertahan. “Kalau koperasi karena ada rasa memiliki, maka mereka akan berhati-hati untuk memanfaatkan atau merongrong koperasi itu,” ujarnya.
Koperasi disarankan memberikan kredit secara hati-hati, sementara anggota yang punya simpanan jangan sampai menarik uangnya besar-besaran. Itulah langkah yang paling mungkin dilakukan agar koperasi tetap bisa bertahan. “Anggota pun juga harus mengerti kondisi koperasi saat ini. Jangan menarik dana besar-besaran atau rush money di saat seperti ini karena justru akan membuat koperasi kesulitan likuiditas. Inilah tanggung jawab gotong royong anggota menjaga koperasi. Tapi saya yakin jika benar-benar prinsip koperasi dijalankan, di masa pandemi ini, masih bisa bertahan,” tandasnya.
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto ditemui belum lama ini di Kuta berpendapat, dari sisi LPS memang tidak bisa berbuat banyak pada lembaga keuangan mikro tersebut mengingat hanya menjamin simpanan di bank. Ia berharap pengurus dari kedua lembaga tersebut dapat menjalankan usaha dengan prudent. “LPD dan koperasi pasti ada ketentuannya masing-masing. Tapi jika terjadi masalah, hendaknya dilakukan koordinasi dengan pengawas masing-masing lembaga,” pungkasnya. (Citta Maya/balipost)