MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyidikan kasus pembunuhan Ni Luh Putu Russiani (24) oleh suaminya, I Made Maranada (34) masih didalami penyidik Satreskrim Polres Badung. Termasuk mendalami motif kasus tersebut.
Korban kesehariannya bekerja sebagai pegawai tenaga kontrak TU di salah SD di Darmasaba.
Pernikahan antara korban dan pelaku tergolong masih anyar. Pasalnya mereka melangsungkan pernikahan sekitar dua tahun lalu.
“Korban dan pelaku masih kerabat. Keluarga korban dan pelaku sama-sama satu banjar,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Senin (21/6).
Meski sudah menikah sejak dua tahun lalu, menurut Iptu Oka, mereka belum dikaruniai anak. Sedangkan pelaku saat ini menganggur.
Sebelumnya pelaku sempat kerja di perusahaan eksedisi, tapi karena COVID-19 akhirnya dia dirumahkan.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah dimintai keterangan meskipun secara bertahap karena kondisinya masih dirawat. Ditanya soal motif kasus ini, mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini mengungkapkan masih dilakukan pendalaman.
“Pemeriksaan belum selesai sehingga kami belum bisa menyimpulkan motif kasus ini,” ujarnya.
Bagaimana kondisi pelaku? “Lukanya tidak terlalu parah sehingga bisa dimintai keterangan. Meskipun demikian pelaku perlu mendapatkan perawatan,” tegas perwira asal Lombok, NTB ini.
Seperti diberitakan, kasus penganiyaan berujung maut terjadi di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (18/6) dan dilaporkan Sabtu (19/6). Setelah membunuh istrinya, Maranada berniat bunuh diri tapi nyawanya terselamatkan.
Korban mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kiri dengan luka lebar 5 centimeter. Dia meninggal dunia karena kehabisan darah. Sedangkan pelaku ditemukan oleh warga di sebelah barat TPA Desa Jagapati dalam keadaan tidak sadarkan diri terlentang di sungai. Pelaku dilarikan ke RSD Mangusada karena mengalami luka di dada. (Kerta Negara/balipost)