SURABAYA, BALIPOST.com – Warga Madura berunjuk rasa menolak penyekatan Jembatan Suramadu. Mereka melakukan aksinya dengan iring-iringan kendaraan bermotor dari Bangkalan menuju Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Nanti pendemo diterima wali kota dan Forkompinda di Balai Kota Surabaya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (21/6).
Menurut dia, untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, petugas keamanan akan mengurai massa yang saat ini sedang di perjalanan menuju ke Balai Kota Surabaya. Menanggapi aksi yang dilakukan oleh masyarakat Madura ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan tidak mempermasalahkan.
Eri nantinya akan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya hanya sebatas menjalankan tes cepat antigen dan tes usap karena permintaan dari Pemkab Bangkalan. “Harus sabar kan ibadah, karena pemimpin itu harus amanah,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya.
Eri menjelaskan pihaknya hanya menjalankan arahan dari Gubernur Jatim untuk memutus penyebaran COVID-19 sesuai dengan Surat Sekda Provinsi Nomor : 188/12898/013.1/2021 tentang Penugasan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan COVID-19 yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2021. “Ini kan di bawah arahan gubernur, saya ikut saja. Beliau yang menentukan, saya hanya menjalankan arahan untuk memutus penyebaran COVID-19 sesuai dengan surat gubernur,” katanya.
Demo akbar yang dilakukan masyarakat Madura untuk menyampaikan tiga tuntutan. Yakni hentikan penyekatan yang diskriminatif, lakukan saja tes cepat antigen di tempat hiburan dan kerumunan lainnya di Surabaya, dan Wali Kota Surabaya harus meminta maaf kepada warga Madura. (kmb/balipost)