DENPASAR, BALIPOST.com – Tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Denpasar menjadi perhatian Satgas setempat. Bahkan, dari hasil penelusuran secara acak di beberapa desa, ditemukan bahwa kasus baru COVID-19 ini bukan jenis transmisi lokal.
Menurut Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Selasa (22/6), dalam beberapa hari ini tren kenaikan kasus dipicu jenis pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). “Dari pendataan kami, diketahui hampir 90 persen pasien positif Covid-19 merupakan pendatang yang baru balik dari mudik atau PPDN,” ujar Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar ini.
Beberapa desa yang dikonfirmasi, di antaranya Pemecutan Kaja. Di desa ini terdapat 19 kasus positif. Dari jumlah itu, sebanyak 12 kasus merupakan masyarakat yang baru pulang dari mudik.
Demikian juga di Renon. Dari 10 kasus, semuanya pelaku perjalanan yang baru balik dari luar daerah. Kesiman Kertalangu, dari 7 kasus, 6 orang merupakan pelaku PPDN.
Dengan meningkatnya kasus ini, pihaknya berharap agar penjagaan di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk diperketat. Semua masyarakat yang masuk Bali harus diperiksa dengan ketat.
Pihaknya juga menggencarkan pelaksanaan tracing dan testing untuk menekan penyebaran. Dimana setiap satu orang yang positif dilakukan tracing kepada minimal 20 orang yang pernah kontak erat.
Sementara itu, Satpol PP Denpasar juga telah memperketat pengawasan protokol kesehatan. Dari pengawasan yang dilakukan di Sumerta Kelod, terjaring 3 orang tanpa masker dan enam orang tidak menggunakan masker dengan benar.
Karena itu, tiga orang yang tidak menggunakan masker dijatuhi denda masing-masing Rp 100.000. Sedangkan enam orang diberikan pembinaan. “Kami “etap melakukan pengawasan dengan ketat, terlebih kasus Covid-19 kembali terlihat meningkat,” ujar Kasatpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga. (Asmara Putera/balipost)