JAKARTA, BALIPOST.com – Di tengah melonjaknya kasus COVID-19 secara nasional, ada 6 provinsi yang mengalami kenaikan kasus sangat signifikan. Keenam provinsi ini, diminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 segera mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Sesuai arahan presiden, pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data, sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Menurut Wiku permintaan tersebut tidak lepas dari perkembangan pandemi COVID-19 yang terjadi dalam empat pekan terakhir. Ada enam provinsi di Pulau Jawa sebagai penyumbang tertinggi kenaikan kasus di Indonesia. Keenam provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten.
Wiku meminta pihak terkait di daerah untuk menjadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan COVID-19. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus.
Berdasarkan data Minggu (20/6), enam provinsi di Pulau Jawa yang menyumbang kenaikan kasus tertinggi, di antaranya DKI Jakarta meningkat 387 persen, dengan total kenaikan 20.634 pasien.
Jawa Barat meningkat 115 persen dengan total kenaikan 8.382 pasien, Jawa Tengah meningkat 105 persen dengan total kenaikan 5.896 pasien, Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 pasien.
DI Yogyakarta meningkat 197 persen dengan total 2.583 pasien dan Banten meningkat 189 persen dengan total 967 pasien.
Wiku mengungkapkan kenaikan kasus positif ini sudah sepatutnya menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pengendalian.
Untuk dapat memastikan efektivitas, khususnya penerapan kebijakan PPKM mikro, kata Wiku, semua unsur harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga tercipta penanganan yang komprehensif.
“Saat ini, persentase pembentukan posko di berbagai provinsi di Indonesia masih cenderung rendah dan penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM mikro sangat tergantung pada pembentukan posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM mikro di tingkat desa/kelurahan,” kata Wiku.
Masih banyaknya desa/kelurahan yang belum memiliki posko, kata dia, tentunya berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan COVID-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri.
Oleh karena itu, satgas meminta kepada gubernur, khususnya dari enam provinsi ini, segera menginstruksikan bupati dan wali kota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM mikro.
“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur yang terkait. Ingat COVID-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa, sehingga apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa,” kata Wiku. (kmb/balipost)