MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian di sejumlah minimarket wilayah Kuta berhasil terungkap, beberapa waktu lalu. Pelakunya, Ferdin (45) asal Bandung, Jawa Barat dibekuk warga di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Badung.
Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra, Rabu (23/6) mengatakan, dari pemeriksaan karyawan minimarket di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta, Muh. Kudsi (20), pada Minggu (20/6) pukul 14.50 WITA, pergantian shift kerja keluar dari gudang. Saat itu Kudsi melihat pelaku memasukkan botol shampoo ke dalam saku celananya.
Setelah itu pelaku ke ATM yang ada di areal minimarket tersebut. “Saat pelaku berada di mesin ATM, pelapor (Kudsi) menyampaikan apa yang dilihatnya kepada seniornya bernama Ahmad Abdul Aziz,” ujarnya.
Dari ATM, pelaku melewati kasir tanpa bayar. Kudsi dan Aziz mengikuti pelaku yang mengarah ke parkir.
Saat pelaku menghidupkan sepeda motornya, Kudsi langsung menyingkap baju pelaku dan terlihat dua botol shampoo di saku celananya. Karena ketahuan, pelaku berontak dan langsung lari meninggalkan sepeda motornya.
Karyawan minimarket tersebut langsung teriak maling. Akhirnya masyarakat yang mendengar teriakan tersebut ikut mengejar dan akhirnya pelaku bisa diamankan.
Mendapat informasi kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira dan Panit Ipda Erick Wijaya Siagian bersama timnya langsung ke TKP. Setibanya di sana, petugas langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke polsek.
Hasil interogasi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya uang. Dia menyasar sejumlah toko modern di wilayah Kerobokan, Jalan Sunset Road Kuta dan Kedonganan.
Aksinya ini sudah dilakukan selama dua hari. Barang hasil curian tersebut dijual ke warung-warung daerah Dalung, Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)