Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Work from Bali (WFB) diduga menjadi salah satu penyebab naiknya kasus COVID-19 di Bali. Hal ini pun mengundang reaksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya Selasa (22/6), secara tegas membantah kebijakan WFB sebagai pemicu lonjakan kasus COVID-19 di Bali. Ia mengatakan pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat. Diantaranya, hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga:  Kembali Lanjutkan PPKM Level 3, Bali Catatkan Kasus Harian 3 Digit

“Melonjaknya kasus COVID-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali ini.

Lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat. Juga munculnya mutasi baru virus corona.

Ia melanjutkan kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali. “Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tukas birokrat asal Wangaya Denpasar ini.

Baca juga:  Diperlukan, Kepemimpinan Berjiwa Hindu dalam Pengelolaan LPD

Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata. Namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *