Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengecek penerapan SOP cegah COVID-19 di Pelabuhan Padangbai, Karangasem. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Bali mengalami kenaikan. Kondisi ini membuat Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf prihatin dan langsung mengecek SOP pemeriksaan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di sejumlah pintu masuk Bali, Selasa (22/6).

Danrem mengingatkan seluruh lapisan masyarakat di Pulau Dewata agar lebih waspada, disiplin prokes, dan membiasakan diri menerapkan pola hidup bersih. Danrem Brigjen Husein, didampingi Kapenrem Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, Rabu (23/6), mengharapkan masyarakat disiplin mematuhi prokes melalui 3M. Yaitu, selalu memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak dengan membatasi interaksi dan menghindari kerumunan.

Baca juga:  Belajar Online, Guru Harus Pantau Intensif Perkembangan Siswa

Menurutnya penerapan 3M merupakan upaya paling ampuh mencegah penyebaran virus Corona. Saat melakukan pengecekan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Jenderal Bintang Satu ini menyampaikan, kehadirannya di pintu masuk timur Bali melalui jalur laut ini untuk menindaklanjuti perintah pimpinannya.

Dari beberapa kali hasil video conference (vidcon) membahas peningkatan kasus COVID-19 di beberapa wilayah belakangan ini. Danrem pada kesempatan ini ingin melihat sekaligus mengecek arus keluar masuk mengikuti SOP yang berlaku di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga:  Masyarakat Resah, Dinas Terkait Diminta Bergerak Cepat Tangani Kasus Kematian Babi

“Bali sebagai daerah tujuan wisata favorit, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, keberadaan pelabuhan dan bandara menjadi atensi untuk menyekat dan memperketat arus lalu lalang turis maupun masyarakat. Termasuk bagaimana kita memfilter masuknya varian baru, Delta, yang jauh lebih ganas,” jelas Danrem Husein.

Menghadapi kondisi tersebut perlu adanya kerja sama dari semua pihak dan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Kami sudah lihat langsung penerapan SOP-nya. Ini juga diberlakukan di pintu masuk Bali lainnya, seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Evakuasi Pengungsi di Wamena, Kemenhub Kerahkan Kapal dan Pesawat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *