DENPASAR, BALIPOST.com – ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement/penegakan hukum lalu lintas elektronik) sudah terpasang di simpang Jalan Teuku Umar – Jalan Imam Bonjol (simpang Buagan), Denpasar Barat. Rencananya ETLE tersebut untuk pengoperasiannya akan diluncurkan serentak secara nasional pada Juli.
“Rencananya bulan Juli tapi tanggalnya belum dipastikan. Serentak secara nasional untuk tahap kedua,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi, Kamis (24/6).
Untuk di Bali, kata Kompol Taufan, baru ada satu titik yakni di Simpang Buagan, Denpasar. Dengan adanya ETLE ini ia berharap masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Denpasar semakin berkurang.
Adapun teknis operasi ETLE tersebut, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan tertangkap secara otomatis oleh CCTV ETLE. Kemudian petugas kepolisian memberikan surat konfirmasi kepada pelanggar untuk datang ke Ruang Konfirmasi ETLE di Polresta Denpasar.
Tujuannya untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan. “Jika benar maka akan dilakukan penilangan dengan E-Tilang,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)