Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kompleks Parlemen disebut episentrum penyebaran COVID-19 setelah lebih dari 100 orang yang bekerja di lingkungan DPR terpapar COVID-19. Hal ini dibantah Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

“Saya memastikan bahwa klaster atau apalagi disebut episentrum (penyebaran COVID-19) bukan di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, karena (yang terpapar COVID-19) pada umumnya berada di luar Kompleks Parlemen,” kata dia, Jumat (25/6), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang masuk di Sekretariat Jenderal DPR, hampir sebagian besar orang yang bekerja di lingkungan DPR, sudah tidak berada di Kompleks Parlemen dan bekerja dari rumah. Dicontohkan, sebanyak 32 orang petugas kebersihan yang terpapar COVID-19, semuanya bukan bertugas di Kompleks Parlemen namun di rumah dinas anggota DPR.

Baca juga:  Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

“Jadi ini untuk mengklarifikasi kepada semua pihak bahwa klasternya bukan di Kompleks Parlemen. Orang-orang yang terpapar COVID-19 justru berada di luar Kompleks Parlemen,” ujarnya.

Karena itu dia menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak takut terkait isu yang berkembang bahwa Kompleks Parlemen menjadi klaster penyebaran Covid-19. Menurut dia, rapat-rapat yang dilakukan di Kompleks Parlemen sudah diperketat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dilakukan sterilisasi ruangan setelah melaksanakan rapat. “Kami lakukan sterilisasi ruangan setiap dilaksanakan rapat. Selain itu sterilisasi dilakukan pada semua ruangan setiap akhir pekan,” katanya.

Baca juga:  Polygon Hadir di Eurobike Show

Sebelumnya, ia mengatakan, berdasarkan data hingga Jumat (25/6) pagi, terdapat 154 orang yang bekerja di lingkungan DPR terpapar COVID-19. “Data itu sebanyak 154 orang itu perhari ini. Data ini belum termasuk ASN ataupun anggota DPR yang menggunakan laboratorium pemeriksaan COVID-19 di luar lab yang difasilitasi Sekretariat Jenderal DPR,” kata dia.

Ia mengatakan jumlah itu terdiri dari 19 anggota DPR, 36 PNS, 44 pegawai lain pemerintah, 23 tenaga ahli, dan 32 tenaga kebersihan.

Baca juga:  Nyepi, Penumpang Pelabuhan Padangbai Diminta Perhatikan Jadwal Keberangkatan

Ia juga menjelaskan perkembangan terkini yaitu dari 19 anggota DPR yang terdata terpapar Covid-19, sebanyak 10 orang sudah dalam proses penyembuhan. “Bahkan tadi pagi saya sudah bertemu dengan beberapa anggota DPR, kondisinya sudah sangat baik,” ujarnya.

Menurut dia, dari 36 orang PNS yang terpapar COVID-19 sebanyak dua orang telah dinyatakan sembuh. Sementera itu dia menjelaskan, dari 44 pegawai lain pemerintah terpapar COVID-19, sebanyak delapan orang sudah sembuh.

Sementara itu 23 tenaga ahli serta 32 petugas kebersihan masih dinyatakan positif COVID-19. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *